Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, Polisi gencar merazia pengguna knalpot brong. Selain tilang, polisi juga menyita knalpot bersuara bising tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Divisi Humas Polri, kepolisian melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot di luar ketentuan yang mengganggu ketertiban dan polusi suara. Dari hasil penindakan tersebut, beberapa knalpot ada yang dimusnahkan, ada pula yang dikreasikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satunya, hasil barang bukti berupa knalpot brong juga dijadikan patung penghias kota. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.
Knalpot brong memang menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, knalpot brong juga dapat mengganggu ketertiban dan polusi suara.
"Dari hasil penindakan tersebut selain dilakukan pemusnahan, hasil barang bukti dijadikan Polri menjadi patung penghias kota. Sekaligus sebagai pengingat masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan," demikian dikutip dari Divisi Humas Polri, Selasa, 16 Januari 2024.
Polri juga telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan penggunaan knalpot brong, mulai dari sosialisasi, penindakan, hingga edukasi. Salah satu upaya edukasi yang dilakukan Polri adalah dengan menyulap knalpot brong menjadi patung penghias kota.
Patung dari knalpot brong ini telah dipasang di beberapa kota, seperti Kota Malang, Kota Pati, dan Kota Bekasi. Patung ini memiliki berbagai bentuk, seperti bentuk hewan, tumbuhan, hingga bentuk abstrak.
"Polri berharap dengan disulap menjadi patung, knalpot brong dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot brong. Selain itu, patung dari knalpot brong juga dapat menjadi daya tarik wisata baru di kota-kota tersebut," tulis akun tersebut.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto