Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) menghadirkan program jual mobil bekas bertajuk Honda Certified Used Car.
Program tersebut menjamin mobil bekas yang dijual telah tersertifikasi dan program ini berlaku di dealer resmi Honda mulai 22 Februari 2023.
"Karena model yang sangat disukai dan kualitas produk yang dapat diandalkan, saat ini kami melihat banyak permintaan untuk mobil bekas Honda dari konsumen di Indonesia," kata President Director PT Honda Prospect Motor Kotaro Shimizu dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini, Kamis. 23 Februari 2023.
Sertifikasi mobil bekas ini bisa didapatkan setelah mobil melalui pemeriksaan kualitas secara menyeluruh dan direkondisi dengan menggunakan suku cadang asli Honda, serta dikerjakan oleh teknisi Honda terlatih. Konsumen juga akan mendapatkan perpanjangan garansi selama 1 tahun atau 20.000 km.
Konsumen yang telah memiliki mobil Honda dan ingin menggantinya dengan mobil baru, bisa melakukan tukar tambah dengan menjual mobil bekas ke Honda Certified Used Car. Setelah itu, konsumen bisa membeli mobil baru di dealer mobil resmi Honda.
Saat ini konsumen bisa membeli mobil bekas Honda di dealer Honda PrimAuto yang berlokasi di Jl. Boulevard Barat Raya Blok XB 1-2, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Konsumen juga bisa mengakses situs resmi https://www.honda-autoland.com/used_car atau menghubungi nomor WhatsApp 0811-9988-5850.
Pilihan Editor: Mobil Bekas Terlaris 2022: Truk
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini