Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Koleksi Mobil Selvy Mandagi, Pejabat DKI yang Jabatannya Dicopot karena Flexing

Pejabat DKI Jakarta Selvy Mandagi dinilai melakukan flexing atau memamerkan kekayaan melalui akun media sosial. Berikut koleksi mobil dia:

25 Mei 2023 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Kepala Seksi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai memberikan klarifikasi terkait LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Selvy Mandagi melakukan klarifikasi LHKPN imbas dari aksi pamer harta dan gaya hidup mewah dirinya yang menjadi sorotan di media sosial semasa menjabat Kepala Seksi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat DKI Jakarta Selvy Mandagi dinilai melakukan flexing atau memamerkan kekayaan melalui akun media sosial. Dugaan tersebut mencuat setelah akun Twitter @PartaiSocmed membahasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akun tersebut mengunggah foto yang memperlihatkan bukti reservasi hotel bintang lima, Kempinski dengan total pembayaran Rp 27 juta. Hal ini membuat Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat. Dirinya menjelaskan bahwa pencopotan jabatan Selvy Mandagi dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Lebih lanjut Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa Selvy Mandagi bisa saja kembali menjabat sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara. Namun, kata dia, Selvy harys membuktikan bahwa dirinya tak melakukan pelanggaran disiplin.

Mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat DKI tidak diperbolehkan untuk flexing atau memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Jika melihat data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selvy Mandagi memiliki total kekayaan mencapai Rp 6,471 miliar. Sumber harta itu ia dapatkan paling banyak dari kepemilikan tanah dan bangunan, yakni sebesar Rp 5,35 miliar.

Menurut LHKPN per 22 Maret 2022, Selvy Mandagi memiliki satu koleksi mobil di dalam garasinya. Kendaraan roda empat tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 yang dibanderol senilai Rp 250 juta.

Pajero Sport tahun 2011 dilengkapi dengan mesin 2.5 L diesel 4 silinder. Dapur pacunya mampu mengeluarkan tenaga sebesar 134 hp dan torsi puncak mencapai 324 Nm.

Selain koleksi mobil, Selvy Mandagi juga memiliki satu unit sepeda motor Honda tahun 2010. LHKPN melaporkan bahwa sepeda motor tersebut dibanderol sebesar Rp 3 juta. Secara total, harta kekayaan Selvy dari alat transportasi dan mesin mencapai Rp 253 juta.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus