Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Buntut 2 Pejabat DKI Diduga Flexing, Sekda DKI Rumuskan Aturan Larangan Pamer Kekayaan Bagi ASN

Tanpa adanya Instruksi Gubernur (Ingub) larangan pamer kekayaan itu pun, sebenarnya ASN DKI tidak diperbolehkan flexing.

10 April 2023 | 20.52 WIB

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono membuat aturan soal larangan pamer kekayaan di media sosial atau flexing bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan itu tengah dirumuskan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya, kita bikin aturannya,” kata Joko di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 10 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tanpa adanya Instruksi Gubernur (Ingub) larangan flexing itu, ASN DKI juga tidak diperbolehkan flexing. “Sebenernya kita itu tanpa Ingub pun sudah tidak boleh yang namanya flexing,” ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono juga menyampaikan pembahasan Ingub soal larangan pamer kekayaan atau flexing melalui sosial media. Larangan ini berlaku bagi semua ASN di lingkungan Pemprov DKI berserta keluarganya.

“Lagi dibahas sama Pak Sekda,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI, Rabu, 5 April 2023.

Heru belum menerbitkan Ingub tersebut karena memprioritaskan persiapan Jakarta jelang Idul Fitri. “Iya nanti satu-satu. Prioritas dulu urusan lebaran,” kata Heru Budi yang merangkap jabatan sebagai Kepala Sekretaris Kepresidenan itu.

Menurut Heru, secara garis besar Ingub akan mengatur soal tata kehidupan ASN DKI, termasuk di dalamnya gaya hidup dan berpenampilan.

“Iya tentunya (menekankan) hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan, harus bekerja,” ucapnya.

Sebelumnya, ada dua pejabat DKI diduga melakukan flexing, yaitu Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Istri serta anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy juga diduga flexing tas mewah di media sosial.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus