Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama libur Tahun Baru Islam, dari 18 hingga 19 Juli 2023. Nantinya wilayah tersebut akan menerapkan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau berpelat nomor polisi tidak sesuai tanggal diberlakukannya ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangan resminya, dikutip Tempo hari ini, Rabu, 19 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2021. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan wisata Puncak Bogor.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu berangkatnya saat melewati jalur Puncak Bogor.
Pemberlakuan pengaturan lalu lintas yang diberlakukan ini sama dengan yang diterapkan saat akhir pekan. Satlantas Polres Bogor akan menurunkan personel kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Puncak.
Pilihan Editor: Johann Zarco Dirumorkan Gabung Gresini Racing di MotoGP 2024
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto