Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Mengapa Kendaraan Pribadi Lebih Banyak dari Kendaraan Umum? Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan kendaraan pribadi di Jakarta lebih banyak dari kendaraan umum.

30 Maret 2023 | 05.00 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan kendaraan pribadi di Jakarta lebih banyak dari kendaraan umum. Menurutnya, Jakarta terlambat 30 tahun dalam hal pembangunan transportasi publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jakarta terlambat 30 tahun kira-kira, meskipun sekarang sudah ada MRT tapi baru satu jalur. Ada LRT tapi juga belum jalan," kata Jokowi dalam keterangannya, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Orang nomor 1 di Indonesia itu menilai keterlambatan pembangunan tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di Ibu Kota. Tidak hanya di Jakarta, keterlambatan pembangunan transportasi publik ini juga terjadi di kota-kota besar lainnya.

"Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, Makassar sudah macet semua, karena kita terlambat membangun transportasi publik," ujar Jokowi.

Pemerintah sendiri saat ini sudah mulai gencar untuk membangun fasilitas transportasi publik untuk bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Terbaru, Jokowi meresmikan Kereta Api Lintas Makassar-Parepare antar Maros-Barru di Sulawesi Selatan.

"Karena kalau tidak dibangun, semua orang nanti naik mobil pribadi, tidak ada yang mau menggunakan transportasi massal," pungkasnya.

DICKY KURNIAWAN | M JULNIS FIRMANSYAH

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus