Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Moeldoko Ungkap 4 Penyebab Subsidi Motor Listrik Tidak Laku

Aplikasi Sisapira yang digunakan memproses pembelian dengan subsidi motor listrik belum tersosialisasi dengan baik.

24 Mei 2023 | 19.58 WIB

Founder PT Mobil Anak Bangsa (MAB) Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko saat meninjau bis listrik MAB tipe MD255-XE2 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 3 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Founder PT Mobil Anak Bangsa (MAB) Jenderal (Purnawirawan) Moeldoko saat meninjau bis listrik MAB tipe MD255-XE2 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 3 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Periklindo Moeldoko membenarkan bahwa subsidi motor listrik kurang diminati masyarakat. Hal tersebut membuat lambatnya peredaran motor listrik secara nasional.

"Pembelian sepeda motor, khususnya, sampai saat ini masih lambat. Kemarin, terakhir sampai saya pimpin rapat Jumat lalu itu pertumbuhan itu baru 108 sepeda motor yang terbeli," ujarnya dalam Green Economic Forum 2023 pada Senin lalu, 23 Mei 2023.

Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan tersebut mengaku masih akan mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik.

Menurut dia, setidaknya terdapat empat penyebab program ini masih kurang diminati. Pertamanya permasalah ada pada terlambatnya aturan soal subsidi motor listrik.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Kedua, aplikasi Sisapira yang digunakan memproses pembelian dengan subsidi motor listrik belum tersosialisasi dengan baik. Hal tersebut membuat masyarakat belum paham cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut.

"Saya juga sampaikan bahwa ada aplikasi yang namanya Sisapira, itu aplikasi setiap saat kalau kita mau mengecek populasi pertumbuhan sepeda motor ada di situ. Kalau ingin membeli persyaratannya juga ada di situ," katanya.

Ketiga disebabkan motor listrik saat ini belum umum di masyarakat.

"Kita belum membicarakan ini di mana-mana sehingga masih pada bingung, masih menunggu, wait and see semuanya," tuturnya.

Moeldoko juga menyebut masalah restitusi yang tejadi pada dealer. Saat ini yang terjadi adalah pembayaran subsidi kepada pengusaha berbentuk restitusi.

"Isunya adalah bahwa apabila saya ingin membeli kendaraan listrik dengan skema itu yang berjalan adalah restitusi. Kalau restitusi diberlakukan, ada pikiran yang berkembang, kalau restitusi nanti akan setahun menagihnya," kata Moeldoko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Meski begitu, dia menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan telah menggelar rapat untuk membahas masalah restitusi subsidi motor listrik tersebut.

"Untuk restitusi ini bisa atau tidak, kalau bisa sebulan kenapa harus setahun. Ini semuanya sedang dievaluasi. Intinya, kalau bisa semudah-mudahnya kenapa harus sulit. Agar subsidi yang dicanangkan pemerintah terhadap 200.000 kendaraan bermotor ini bisa terselenggara dengan baik," tutur Moeldoko.

PIlihan Editor: Daftar Merek yang Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus