Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenperin Usul Subsidi Motor Listrik 2025 Pakai Skema Baru

Kemenperin mengusulkan skema subsidi motor listrik lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

15 Januari 2025 | 12.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengunjung memotret sepeda motor listrik Honda ICON e: dan CUV e: saat peluncuran di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Oktober 2024. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap adanya usul skema subsidi motor listrik di tahun 2025. Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta membeberkan rencana itu saat ditemui usai acara bertajuk Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Gedung Kemenperin, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi tapi lewat insentif," ujar Setia pada Selasa, 14 Januari 2025. Setia tidak menjelaskan alasan mengapa pihaknya tidak lagi mengusulkan skema subsidi bagi motor listrik seperti pada tahun 2024 dan 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setia mengatakan skema baru yang ia usulkan adalah lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Pemerintah lebih dulu menerapkan kebijakan insentif itu untuk memikat pembeli mobil listrik. 

Kendati telah mengajukan skema baru, Setia belum bisa mengungkap kapan implementasi insentif PPN DTP untuk motor listrik. "Kami sedang proses, sedang mengusulkan," katanya.

Sejak disahkan pada Maret 2023 lalu, subsidi motor listrik per Oktober 2024 di laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA) telah habis.  

Tercatat hanya 11.000 unit terjual dari 200.000 unit motor listrik yang dialokasikan pada 2023. Sedangkan pada 2024, target awal subsidi dipatok 600.000 unit namun dipotong hingga menjadi 60.000 unit subsidi saja. Di laman SISAPIRA, sebanyak 60.813 unit produk motor listrik telah habis terjual menggunakan subsidi.

“Harapannya pemerintah yang baru yang dipimpin Pak Prabowo agar mengumumkan secara luas bahwa subsidi sebesar Rp 7 juta telah habis. Dengan cara tersebut, masyarakat bisa mengambil alternatif untuk membeli tanpa subsidi karena subsidinya sudah habis,” ujar CEO Yifang Grup, Eddy Chan dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 23 Oktober 2024, dikutip dari Antara

Eddy menilai subsidi untuk motor listrik sangat berdampak pada meningkatnya minat beli masyarakat. Tanpa adanya subsidi itu, Eddy memperkirakan masyarakat tidak mau membeli produk tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus