Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Motor listrik ALVA Siap Debut di GIIAS 2022, Diklaim Setara Motor Bensin 150cc

Sepeda motor listrik Alva nanti bisa disaksikan di Hall 3A ICE BSD dalam pameran otomotif GIIAS 2022 pada 11-21 Agustus 2022.

31 Juli 2022 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi motor listrik Ducati. Sumber: asphaltandrubber.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Ilectra Motor Group (IMG) berencana meluncurkan sepeda motor listrik Alva di Indonesia dalam pameran otomotif GIIAS 2022 atau Gaikindo Indonesia International Auto Show.

"Dari segi teknis Alva, torsi motor listrik itu ekuivalen dengan 46,5 Nm (Newton meter) atau kalau di motor mesin bensin setara 150cc," kata Managing Director IMG Rainier Haryanto dalam acara GIIAS Talk di CIBIS Park pada Sabtu lalu, 30 Juli 2022.

Rainier mengklaim motor listrik Alva memiliki kemampuan sama dengan motor mesin bensin. Dia sekaligus membantah anggapan bahwa sepeda motor listrik saam dengan sepeda listrik.

"Nah, lewat Alva kami menghadirkan motor listrik dengan pengalamannya yang mirip (dengan motor bensin)."

Sepeda motor listrik Alva nanti bisa disaksikan di Hall 3A ICE BSD dalam pameran otomotif GIIAS 2022 pada 11-21 Agustus 2022.

Menurut Rainier alasan IMG memboyong motor listrik Alva ke Indonesia adalah membantu transisi ke pengguna kendaraan listrik demi mengurangi emisi karbon. DKI Jakarta memiliki tingkat emisi karbon melebihi ambang batas normal hingga 20 kali dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca: Daftar Sepeda Motor Listrik yang Bisa Dicoba di PEVS 2022

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus