Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Pasokan Solar di SPBU Banyuasin Disetop Sementara, Apa Penyebabnya?

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) menghentikan sementara pasokan Solar untuk salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

10 Januari 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) menghentikan sementara pasokan Solar untuk salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Penyetopan sementara ini dilakukan pada SPBU 24.307.155 Kabupaten Banyuasin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan bahwa penghentian pasokan Solar ini dilakukan karena ditemukan oknum yang menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU tersebut. Pemberhentian penyaluran BBM Solar ini akan dilakukan selama 30 hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami informasikan juga bahwa pihak SPBU juga memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum operator yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Tjahyo, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 10 Januari 2024.

Masyarakat Kabupaten Banyuasin yang hendak mengisi BBM jenis Solar, bisa melakukan di SPBU di sekitar area tersebut, yakni di SPBU 23.301.34, SPBU 24.301.147, dan SPBU 23.301.29.

Pertamina meminta agar seluruh lembaga penyalur untuk bisa menyalurkan BBM sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Pertamina juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 125, dengan menyertakan bukti-bukti yang jelas dan lengkap," ujar Tjahyo memungkasi.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus