Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

PLN Hadirkan Program Mudik Gratis untuk 10.000 Peserta, Begini Cara Daftarnya

PT PLN (Persero) menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2023 dengan kuota 10.000 orang.

30 Maret 2023 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung PLN Pusat di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program mudik gratis Lebaran 2023 dengan kuota 10.000 orang. Program ini akan memberikan kesempatan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman secara gratis dengan tujuan beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Program mudik gratis ini bertujuan untuk menyediakan moda transportasi umum yang aman sehingga risiko kemacetan dan kecelakaan saat mudik bisa berkurang," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendaftaran mudik gratis PLN ini akan dibuka dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 29-31 Maret 2023 dan tahap kedua pada 5-7 April 2023. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Program ini tidak hanya akan diberangkatkan dari Jabodetabek, tetapi juga dari beberapa kota lain yakni Bandung, Surabaya, dan Bali. Khusus Jabodetabek pemberangkatan dilakukan pada 18 April 2023 dengan beberapa kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung, dan Palembang.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis PLN, dipastikan belum pernah mendaftar program mudik gratis di Kementerian BUMN atau instansi manapun. Pendaftaran melalui aplikasi PLN Mobile dan wajib mengisi data diri sesuai dokumen yang dilampirkan, yakni KTP (untuk individu) dan Kartu Keluarga (untuk keluarga) dengan maksimal empat orang untuk satu KK.

Setiap peserta juga harus mentransfer uang jaminan Rp 100.000 per orang dan akan dikembalikan menjelang keberangkatan. Namun uang jaminan tersebut tidak akan dikemabalikan jika peserta batal berangkat.

Pemudik Balita terhitung satu kursi dan wajib melampirkan akta kelahiran. Tahapan pendaftaran ini akan ditutup ketika kuota telah terpenuhi dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus