Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Kepulauan Riau akan menerapkan materi baru untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C mulai besok, Senin, 7 Agustus 2023. Materi baru ini mencakup perubahan pada lintasan ujian praktik pembuatan SIM C ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mulai nanti tanggal 7 Agustus 2023, kami melakukan penyesuaian ujian praktik SIM yang awalnya membentuk lintasan angka 8 dan zig-zag, diganti menjadi lintasan berbentuk huruf S," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikutip dari situs berita Antara hari ini, Minggu, 6 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Materi baru ini akan mengaokomodasi empat materi ujian praktik.
Bentuk sirkuit Huruf S ini diharapkan dapat mempermudah pemohon SIM, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi. Pelebaran lintasan juga dinilai dapat menunjukkan kemampuan berkendara pemohon SIM dengan lebih baik dan aman.
"Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik pembuatan SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," jelas Zahwani.
Zahwani mengatakan bahwa pemohon SIM dapat berlatih secara mandiri ataupun melalui lembaga pelatihan. Masyarakat juga diminta tidak berkecil hati jika gagal pada kesempatan pertama, karena akan ada kesempatan kedua untuk mengulang setelah dua pekan atau 14 hari dari ujian pertama.
DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto