Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Polri Jawab Keluhan Masyarakat Soal Lampu Rotator Mobil Patroli yang Terlalu Silau

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal mengkaji soal penggunaan warna biru pada lampu rotator di mobil patroli.

1 Januari 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal mengkaji soal penggunaan warna biru pada lampu rotator di mobil patroli. Hal tersebut menyusul keluhan masyarakat yang mengkritik lampu rotator yang terlalu menyilaukan mata pengendara lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut pihaknya akan melakukan kajian lagi nantinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada saat refleksi tahunan, Pak Kapolri mendapat masukkan dari masyarakat, terutama soal lampu rotator ini yang berwarna biru karena dianggap menyilaukan pemakai jalan lain di belakang," kata dia dalam video yang diunggah instagram @heman_hadi_basuki, Minggu 31 Desember 2023.

Dia menambahkan, kepolisian tidak akan menutup telinga mengenai keluhan atau masukan dari masyarakat.

"Polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik-kritik atau masukkan dari masyarakat. Jadi kita akan tindak lanjuti, sehingga keselamatan tetap terjaga," lanjut Aan.

Meski begitu, Aan menyebut penggunaan rotator sudah diatur dengan tiga warna. Lebih tepatnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 59 (5).

Lampu isyarat berwarna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Jadi pada dasarnya, ada ketentuan dan aturan dalam penggunaan warna rorator. Warna biru itu memang khusus untuk kendaraan kepolisian," Aan menjelaskan.

Sebelumnya, kritikan yang sama juga dilayangan Sujiwo Tejo langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, warna lampu mobil patroli polisi di jalan yang menurutnya terlalu menyilaukan mata pengendara.

"Bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak, kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman," katanya.

Listyo Sigit hanya menanggapi dengan tersenyum dan mengangguk tanda dirinya menerima kritik dan masukan yang disampaikan budayawan tersebut.

Pilihan Editor: Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus