Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan beberapa instruksi untuk para jajarannya terkait penggunaan rotator di mobil polisi yang dianggap menyilaukan. Dalam instruksi tersebut, petugas diminta untuk menggunakan kaca film 20 persen untuk menutup bagian belakang lampu rotator.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal tersebut, Andi Setiawan, Presiden Direktur PT Global Auto International, agen pemegang merek ICE-u mengatakan bahwa penutupan dengan menggunakan kaca film 20 persen hanya berpengaruh sedikit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut Andi menyarankan lampu rotator ditutup dengan kaca film dengan minimal 40 persen. Meski begitu dia mengakui pemasangan kaca film di lampu strobo bukanlah hal yang mudah.
"Kalau ditutup 40 persen masih lumayan, tidak terlalu silau. Saya pikir nutupnya juga tidak gampang, karena itu bukan kaca. Strobo itu kan dari mika, jadi mungkin tingkat untuk kekuatannya tidak seperti pemasangan di kaca, terus juga dia posisinya di luar, bukan di dalam, rentan kena air hujan," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, lampu rotator ramai dibicarakan usai budayawan Sujiwo Tejo mengkritisi warna lampu mobil patroli polisi di jalan yang dianggap terlalu menyilaukan mata pengendara.
"Bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak, kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman," ujar dia.
Pilihan Editor: Selain Gran Max, Simak 2 Mobil Daihatsu yang Izinnya Dicabut
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto