Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan seluruh mobil patroli anggota kepolisian menggunakan kendaraan listrik. Langkah ini bertujuan mendukung udara bersih di Indonesia dan mengurangi polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan berbahan bakar bensin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya itu, menurut Firman, mobil listrik ini juga akan digunakan untuk kendaraan staf kepolisian. Hanya saja, pengadaan mobil listrik ini masih akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nanti bergantung anggaran yang akan tersedia berapa, tapi yang pasti dukungan terhadap udara yang bersih, go green yang selama ini, kami ini harus dimulai dari pemerintah," kata Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 10 September 2023.
Usulan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan pimpinan terkait pengalihan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Selain itu, pihak Korlantas Polri juga sudah mengusulkan terkait penggunaan kendaraan listrik untuk motor patroli kepolisian.
"Kami sudah mulai menggunakan kendaraan listrik selain kemarin kami mendapat bantuan dari Setneg pada saat G20. Tapi, untuk pengadaan ke depan kami sudah mulai mengombinasikan pengadaan yang berbahan bakar biasa dan listrik," tutur dia.
Namun, kembali lagi, soal pengadaan kendaraan listrik untuk patroli ini masih menunggu anggaran negara. Sebab, menurut Firman, harga kendaraan listrik ini tidak murah.
"Ini kan masih baru kendaraannya dan saya yakin ini tidak murah, jadi bergantung keuangan negara. Jadi, kita berkomitmen bahwa pengadaan ke depan akan kami kombinasikan, jadi tidak hanya kendaraan berbahan bakar fosil saja," ucap dia.
Pilihan Editor: Pemerintah Kejar Target TKDN 80 Persen Mobil Listrik di 2030, Begini Strateginya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto