Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 21 mobil pecah ban di Jalan Tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) atau Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek pada Jumat Sore, 20 Oktober 2023, karena tertancap besi. Pihak Jasa Marga pun angkat bicara soal kejadian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Material besi tersebut bukan berasal dari elemen jembatan, melainkan berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint (sambungan jembatan)," kata General Manager Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Desti Anggraeni, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 23 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Desti mengungkapkan bahwa saat ini besi yang tertancap di sambungan jembatan itu sudah dicabut. Pihak Jasa Marga juga melakukan pengecekan berulang di KM 10 hingga KM 48 Jalan Tol MBZ untuk memastikan tidak ada besi yang menancap.
Pihak Jasa Marga siap membayar ganti rugi terhadap mobil yang mengalami pecah ban. Pengajuan klaim ganti rugi bisa dilakukan dalam waktu 3 X 24 jam terhitung sejak peristiwa itu terjadi, yakni pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Selain itu, pengguna mobil juga perlu membawa beberapa dokumen administrasi untuk kelengkapan klaim, yakni terdiri dari Laporan atau berita acara kerusakan secara tertulis dari operasional area Jalan Layang MBZ, identitas diri, dokumentasi kerusakan, surat keterangan kepolisian, perkiraan biaya kerugian yang diterbitkan bengkel resmi, bukti tanda terima transaksi tol, serta nomor rekening pengguna jalan penerima klaim.
Sebelumnya, peristiwa puluhan mobil pecah ban di Tol MBZ terjadi di KM 18+400 wilayah Bekasi sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
"JJC (PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," kata Desti.
DICKY KURNIAWAN | ADI WARSONO
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto