Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk membahas audit Sistem Informasi Rekapitulasi Sirekap, yang banyak dikeluhkan keakurasiannya.
"Kenapa seperti ini? Kenapa OCR-nya (optical character recognition atau pengenalan karakter optis) agak sulit? Ini yang mesti dijawab oleh teman-teman KPU, dan bukan kami yang menjawab," ujarnya.
Bagja mempersilakan masyarakat untuk meminta transparansi KPU RI mengenai Sirekap, seperti yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pemilu 2024 diikuti 3 pasangan calon presiden-wakil presiden dan 18 partai politik dengan pemilik hak suara sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.