Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panduan Pemilu

Mengenal Indeks Kerawanan Pemilu 2024

ini dia indeks kerawanan pemilu, dan kategori provinsi yang rawan di Pemilu 2024 mendatang.

21 Juni 2023 | 16.17 WIB

Pelajar berupaya menyeberang di samping deretan bendera partai politik  di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Selain merusak keindahan kota, jajaran bendera partai di pinggir jalan ini membahayakan bagi pengendara jika kayu penyangga terjatuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Pelajar berupaya menyeberang di samping deretan bendera partai politik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Selain merusak keindahan kota, jajaran bendera partai di pinggir jalan ini membahayakan bagi pengendara jika kayu penyangga terjatuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan instrumen dini dari potensi kerawanan yang terjadi di Indonesia saat akan melangsungkan Pemilu atau Pilkada. Dilansir melalui bawaslu.go.id, adanya IKP ini agar dapat mengantisipasi, meminimalkan, dan mencegah segala bentuk potensi kerawanan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini dilakukan untuk menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada riset dan data Pemilu. Juga sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan Pemilu. Tujuannya sebagai instrumen deteksi dini dan pencegahan dari potensi kerawanan Pemilu yang akan datang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

IKP ini dibuat agar menyasar pada penyelenggara Pemilu, Pemerintah Pusat maupun Daerah, Lembaga Negara Non-Struktural, lembaga pemantau Pemilu, Partai Politik dan kandidat yang berkompetisi dalam Pemilu. Juga disajikan pada kelompok-kelompok yang tertarik akan capaian Pemilu dan berkeinginan untuk memengaruhi, seperti pada media dan pers, lembaga penegakan hukum, dan masyarakat sipil.

IKP ini disusun dengan ditopang oleh empat jenis dimensi yang dijadikan alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Ini seperti mewujudkan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Keempat dimensi itu adalah:

·         -Konteks sosial politik,

·         -Penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil,

·         -Kontestasi, dan

·         -Partisipasi

Nilai dari indeks yang didapatkan ditransformasi menjadi dua kategori, yaitu:

1.    Level tingkatan kerawanan berdasarkan akumulasi skor dimensi yang meliputi level 1-6.

2.    Klaster dilakukan pada pengelompokan Kabupten/Kota maupun Provinsi berdasarkan kesamaan karakteristik tingkat kerawanan sub dimensi dan sub-sub dimensi yang meliputi klaster 1-5.

Proses penentuan dari kategori ini dilakukan dengan melihat distribusi atau sebaran dari indeksnya. Jika sebaran indeks mengikuti distribusi normal, akan diambil ukuran threshold sebagai indeks.

Sebelumnya, untuk IKP 2024 sudah dilakukan dalam tiga tahap yang dimulai sejak Agustus 2022 lalu. Yang pada tahap pertamanya menyimpulkan tiga provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Kemudian ada dua provinsi yang masuk dalam kategori sangat rawan, seperti Papua Barat dan Papua.

Sedikit berubah pada indeks kerawanan pemilu tahap 2 yang dilakukan pada Februari lalu. Dengan hasil 2 provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kemudian provinsi yang sangat rawan, seperti Jawa Timur dan Papua.

BAWASLU | TIM TEMPO 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus