Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font face=arial size=1 color=brown><B>Terorisme </B></font><BR />Sunata di Karang Kecil

Bekas terpidana terorisme yang dibebaskan bersyarat itu kembali diburu polisi. Mempersoalkan program deradikalisasi.

24 Mei 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LELAKI muda itu bersiap di depan kamera perekam video. Mengenakan hem dan jaket cokelat, tak tampak rasa canggung ketika kamera diarahkan ke wajahnya. Dialah Abdullah Sunata, bekas narapidana terorisme yang baru tujuh bulan lepas dari penjara.

Di sebuah restoran Sunda yang berada dekat Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, akhir Oktober 2009, Sunata didaulat menjadi narasumber utama. Ia ”bersaksi” dalam film dokumenter pesanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang cerita sukses pembinaan narapidana di dalam penjara.

Menurut Taufik Andrie, Direktur Riset Yayasan Prasasti Perdamaian yang terlibat dalam pembuatan film itu, Sunata dipilih karena dinilai layak dijadikan contoh oleh para narapidana lain. Menghuni penjara Cipinang dalam kasus terorisme, Sunata beberapa kali mendapat remisi. Terakhir dia memperoleh pembebasan bersyarat.

Dari tujuh tahun vonis majelis hakim, Sunata hanya menjalani masa penahanan empat tahun delapan bulan. Kendati demikian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar memastikan proses bebas Sunata sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ditunggu lebih dari 30 menit, dalam ”syuting” di restoran Sunda itu, pernyataan menarik seperti yang diharapkan tak kunjung terlontar dari mulut Sunata. Alih-alih pujian, justru kecaman pedas yang keluar. Dengan nada tinggi Sunata mengatakan penjara sangat membatasi narapidana terorisme.

”Nilai-nilai yang diharamkan Islam, seperti suap dan pungli, terjadi di sana,” kata Sunata, seperti ditirukan Taufik kepada Tempo, Rabu pekan lalu. Belakangan, rekaman berdurasi 30 menit itu tidak jadi dipakai dalam film dokumenter yang saat ini sedang masuk tahap editing.

Sunata adalah Ketua Komite Aksi Penanggulangan Krisis (Kompak) di Ambon. Ia ditangkap pada 2 Juli 2005 karena menyembunyikan gembong teroris Noor Din M. Top dan menyimpan senjata api. Pada Mei 2006, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

Taufik, yang berhubungan dengan Sunata dalam tiga tahun terakhir, menilai pria dengan dua nama alias—Arman Kristianto dan Andri—itu tidak berubah meski telah masuk bui. ”Pemahamannya terhadap jihad tidak berubah,” kata Taufik. ”Sunata tetap keras.”

Di dalam penjara, Sunata diangkat sebagai pemimpin pengajian Attawabin, menggantikan Abu Tholut, bekas narapidana kasus bom Atrium. Dengan kemampuan bahasa Arab yang sangat baik, dia dengan mudah mengajak narapidana terorisme bergabung. ”Dia sangat andal mempengaruhi orang,” kata sumber Tempo.

Seusai pengambilan gambar tadi, Sunata undur diri. Dengan menunggang sepeda motor Supra, dia pamit pulang ke rumahnya di Jalan Masjid II, RT 08 RW 06, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Taufik menceritakan, pertemuan enam bulan lalu itu adalah terakhir kali dia bersua Sunata. Setelah itu, bekas pengajar di Taman Pendidikan Al-Quran Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, itu seperti hilang ditelan bumi.

l l l

Raib di Kelapa Dua, Sunata ”muncul” di Markas Besar Kepolisian di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Fotonya terpampang di sebuah bagan presentasi jaringan teroris yang ditayangkan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Rabu dua pekan lalu.

Bambang mengatakan Sunata pemimpin Al-Qaidah Indonesia wilayah Serambi Mekah, yang berencana menyerang Istana Negara pada perayaan 17 Agustus 2010. Kelompok ini telah menyiapkan puluhan senjata dan peluncur granat. ”Mereka akan menyerang dan membunuh RI-1 dan tamu negara,” kata Bambang.

Menurut Bambang, Sunata telah memerintahkan Suhardi alias Usman alias Rosikienoor mengambil 21 pucuk senjata dan peluncur granat dari Mindanao, wilayah selatan Filipina, markas gerakan kelompok Abu Sayyaf. Di antara senjata itu ada senapan jarak jauh yang biasa digunakan penembak jitu. Sunata dibantu Ahmad Maulana alias Zakaria Samad alias Malik alias Luqman, yang ditembak mati petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror di Cawang, Jakarta Timur, Rabu tiga pekan lalu.

”Jabatan” Sunata, kata Bambang, sejajar dengan para senior kelompok ini, misalnya Dulmatin, yang tewas dalam penggerebekan di Pamulang, Banten. Dari pengakuan tersangka teroris yang ditangkap, Sunata bersama Dulmatin menggerakkan 15 orang di Aceh dan 45 orang di luar Aceh melakukan latihan perang di Bukit Janto, Aceh Besar.

Sepak terjang Sunata dalam kancah pergerakan Islam garis keras sejatinya sudah terlihat sejak lima tahun silam. Dalam dokumen pemeriksaan Sunata di depan penyidik Detasemen Khusus 88, sangat jelas peran yang dilakoni anak pensiunan Dinas Kebersihan Jakarta Timur ini. Sunata mengaku telah berhubungan dengan dua gembong teroris kelas kakap, Umar Patek dan Dulmatin, sejak akhir 2002. Pada Juli 2003, Sunata diundang Umar ke Pawas, Filipina Selatan.

Dalam pengakuan lain, Sunata pernah bertemu dan menyerahkan dua pucuk senjata api otomatis jenis Norinco berikut 16 butir peluru kepada Noor Din M. Top. ”Senjata itu saya serahkan melalui dua orang di Depok,” kata Sunata, seperti tertulis dalam dokumen tersebut.

l l l

Kembalinya Sunata dan bekas narapidana lain ke ”lorong jihad”, seperti yang mereka yakini, tak urung menuai kritik. Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail menilai ada yang salah dalam program pembinaan bekas narapidana terorisme. ”Sunata adalah contoh gagalnya program deradikalisasi,” katanya. ”Ini adalah kesalahan negara.”

Noor Huda mengatakan upaya pembinaan saat ini masih berbentuk parsial. Misalnya memberikan sejumlah uang kepada para narapidana terorisme saat akan masuk penjara. ”Tapi tidak diikuti dengan pembinaan setelah dia keluar dari penjara,” kata alumnus Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu.

Menteri Patrialis mengakui soal belum optimalnya pembinaan terhadap narapidana terorisme. Menurut dia, terhadap mereka seharusnya ada proses pembinaan khusus. ”Tidak bisa biasa-biasa saja,” katanya kepada wartawan, Kamis pekan lalu.

Lepas dari polemik soal pembinaan, Sunata sekarang menjadi orang yang paling diburu polisi. Telepon seluler yang biasa digunakannya sudah tak aktif. Pesan pendek yang dikirim Tempo juga tidak berbalas. Namun mantan pentolan Darul Islam, Ridwan Anwari, ragu Sunata bisa bertahan lama menghindari pengejaran polisi.

Menurut lelaki yang pernah bersama Amir Jamaah Islamiyah Abdullah Sungkar (almarhum) terjun ke medan pertempuran Afganistan ini, posisi Sunata dan para buron lain seperti di dalam akuarium. Pilihan bersembunyi hanya bisa di ”karang-karang” kecil, yang terlihat dari luar. ”Setiap saat, polisi bisa dengan mudah menemukannya,” kata Ridwan.

Setri Yasra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus