Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Judi Online di Komdigi, Pagar Laut di KKP dan Kementerian ATR/BPN, Protes ASN di Mendiktisaintek

Dalam 100 hari kerja kabinet Prabowo terdapat berbagai masalah di kementeriannya, antara lain di Komdigi, KKP, dan Mendiktisaintek.

22 Januari 2025 | 16.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menghentikan pembangunan pagar di laut di pesisir Tangerang, Kamis 9 Januari 2025. Dok. KKP

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki masa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 80,9 persen publik mengaku puas dengan kinerja Kabinet Merah Putih ini. Data ini diambil dari survei Litbang Kompas terhadap masyarakat atas kepuasan 100 hari kerja presiden. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepuasan publik ini dinilai cukup tinggi karena melampaui tingkat kepuasan pada era Jokowi. Namun, meski kepuasan publik meningkat, sejumlah menteri dari kabinet Prabowo-Gibran menuai sorotan atas permasalahan yang mencuat dan menjadi catatan negatif dalam kinerja mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permasalahan yang terjadi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut isu kredibilitas. Beberapa kementerian bahkan mendapat kritik tajam karena dinilai gagal menangani isu yang mendesak.

Protes ASN Terhadap Mendiktisaintek

Catatan negatif terbaru yang muncul adalah aksi yang dilakukan oleh para ASN terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro. Pada 20 Januari 2025, digelar aksi damai Senin Hitam, di Gedung D Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Senayan, Jakarta. 

Aksi yang dilakukan oleh anggota Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti ini digelar atas pemecatan salah satu pegawai Kemendiktisaintek oleh Satryo Soemantri, yakni Neni Herlina, yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga. Pemecatan ini disinyalir dilakukan tanpa prosedur dan alasan yang jelas. Diduga diakibatkan pergantian meja yang ada di ruangan Satryo, yang mana hal ini menjadi kesalahpahaman karena bukan merupakan rincian tugas yang seharusnya menjadi lingkup tanggung jawab Neni. 

Pemecatan yang tiba-tiba dan dilakukan di depan rekan kerja dan anak magang divisinya, menjadi dasar para ASN turun melakukan aksi dengan dua spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Kami ASN, Dibayar oleh  Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga” dan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri".

Kritik Terhadap Mentri KKP Atas Proyek Pagar Laut

Menteri Kementrian Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, menjadi sorotan setelah mengaku tidak mengetahui keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di pantai utara Tangerang.

Pagar bambu tersebut belakangan dinilai ilegal karena tidak memiliki izin dan dinilai menyulitkan akses masyarakat nelayan. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan TNI AL untuk mencabut seluruh pagar tersebut. Dilansir dari Antara, pencabutan ini telah mulai dilakukan pada Sabtu (18/1) 

Namun, Wahyu sempat menyatakan kekecewaannya atas pencabutan ini dan justru meminta TNI AL menghentikan pencabutan pagar bambu itu. Ia beralasan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut tersebut.  "Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut)," ungkapnya dilansir dari laman daulat.co. 

Pada Senin, 20 Januari 2025, Wahyu menyatakan akan melakukan rapat koordinasi dengan jajaran TNI AL dan pihak yang berkaitan untuk melanjutkan proses pencabutan pagar laut ini pada Rabu (22/1).

Ada Judi Online di Kementerian Komdigi 

Salah satu permasalahan terbesar yang muncul adalah kelalaian Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) dalam menangani situs judi online. Pasalnya, pada 1 November 2024 lalu, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan judi online dengan tidak menjalankan tugas pengawasan secara benar, bahkan memelihara situs-situs tersebut.  

Menurut temuan tim penyidik, para tersangka diketahui menemukan sekitar 5 ribu situs judi online. Dari jumlah tersebut, 4 ribu situs dilaporkan ke atasan untuk diblokir, sementara seribu situs lainnya dilindungi dari pemblokiran. Perlindungan itu diduga dilakukan dengan imbalan uang jutaan rupiah per situs.

Hal ini menuai protes dan kritik dari masyarakat karena tindakan tersebut sangat menyalahi tugas dan tanggung jawab pegawai Komdigi yang seharusnya dapat melakukan pengawasan dan pemblokiran situs judi online. Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi penyebaran informasi serta konten digital, tindakan para pegawai ini jelas mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Bahkan, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang pernah menjabat sebagai Menteri Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)—sekarang Komdigi—di kabinet sebelumnya, diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri pada 18 Desember 2024 lalu terkait keterlibatan kementeriannya pada kasus judi online ini. 

Hendrik Yaputra, Hanin Marwah, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus