Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Turki telah menandatangani 13 poin kerja sama di Istana Kepresidenan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 12 Februari 2025. Penandatanganan ini menjadi simbol kemitraan yang kokoh antara kedua negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua negara serta berkontribusi pada terciptanya tatanan dunia yang lebih baik. "Kami membahas berbagai kerja sama yang sesuai dengan prioritas kedua negara," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Erdogan menambahkan, dalam pertemuan bilateral ini, detail-detail penting telah dibahas. "Kami telah menandatangani 13 perjanjian kerja sama yang mencakup bidang energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, hingga pendidikan," kata Erdogan.
Kerja sama antara Indonesia dan Turki mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pertahanan, hingga komunikasi. Berikut ini adalah daftar 13 perjanjian kerja sama yang telah disepakati kedua negara.
- MoU antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki: Kerja sama dalam layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan, ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki.
- MoU antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Energi Sumber Daya Alam Republik Turki: Kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral, disepakati oleh Menteri ESDM RI dan Menteri Energi dan SDA Republik Turki.
- MoU antara Kementerian Pendidikan Tinggi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki: Kesepakatan dalam bidang pendidikan tinggi, ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dan Presiden Dewan Pendidikan Republik Turki.
- Perjanjian di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran: Kesepakatan antara Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Republik Turki.
- MoU antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Turki: Kerja sama strategis di bidang industri pertahanan, disepakati oleh Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Industri Pertahanan Turki.
- MoU antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Turki: Kesepakatan untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan.
- MoU di bidang pertanian: Perjanjian antara Menteri Pertanian RI dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki.
- Surat pernyataan kehendak di bidang investasi: Disepakati oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi RI serta Menteri Industri dan Teknologi Turki.
- MoU di bidang industri: Kerja sama antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki.
- Protokol kerja sama media televisi: Antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP TVRI.
- Nota kesepahaman di bidang keradioan: Antara TRT dan LPP RRI.
- Perjanjian kerja sama berita: Antara Anadolu Agency (AA) dan Kantor Berita Antara.
- Kerja sama pembuatan pabrik drone di Indonesia: Melibatkan perusahaan Republikorp dari Indonesia dan Baykar dari Turki.
Riri Rahayu dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Erdogan Ingin Turki Terlibat Proyek Pembangunan IKN