Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelaku begal bernama Bima Bastian alias Jarot tewas ditembak anggota Polrestabes Medan pada Senin, 3 Juli 2023. Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengapresiasi langkah tegas dari pihak kepolisian tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belakangan, pernyataan menantu Jokowi ini langsung menuai kontroversi. Bukan kali ini, Bobby mengeluarkan pernyataan kontroversi, Berikut 3 di antara pernyataan kontroversi Bobby Nasution.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Medan Anti-LGBT
Dalam akun twitternya @bobbynasution_ pada 2 Januari 2023, Wali Kota Medan ini menyatakan pendapatnya. “Kota Medan tidak ada LGBT, kita anti LGBT” ungkapnya dalam unggahan singkatnya. Di postingan selanjutnya, ada perkataan lanjutan dari Wali Kota Medan ini tentang tidak ada etnis apa pun yang mendukung LGBT. “Kalau banyak LGBT, bonus demografi tidak akan tercapai” lanjutnya.
Menurut Pendamping Komunitas Transpuan Indonesia, pernyataan dari Wali Kota Medan ini akan berpotensi melahirkan diskriminasi terhadap perbedaan orientasi seksual dan gender. Orientasi seksual itu sifatnya pribadi, jadi seharusnya Wali Kota Medan ini baiknya fokus pada hal-hal kesehatan, kesejahteraan, dan bebasnya anak dan perempuan dari kekerasan jenis apa pun. Serta dengan terpilihnya Bobby menjadi Wali Kota Medan juga ada kontribusi suara LGBT yang berharap adanya perubahan kesejahteraan yang lebih baik dan dihargai sebagai manusia.
2. Lampu Pocong
Masih dalam akun Twitter yang sama, unggahan pada 9 Mei 2023, Wali Kota Medan ini menyatakan proyek gagal Lampu Estetik. Dalam pernyataannya yang mengungkap alasan mengapa lampu ini dinyatakan gagal.
“Karena baik dari material yang digunakan, speknya, jarak antar lampunya, pokoknya banyak sekali hampir menyeluruh ini tidak sesuai dengan spek” kata dia dalam videonya. Belum lagi persoalan Wali Kota ini meminta pengembalian dana dan pembongkaran ulang oleh kontraktor yang memenangkan tender lampu pocong ini.
Uang Rp 21 Miliar lebih yang sudah diberikan juga diminta untuk dikembalikan oleh Walikota Medan ini. Selain itu, pembongkaran lampu ini juga harus dilakukan oleh pemilik bangunan, karena ternyata bangunan ini belum diserahkan pada Pemerintah Kota Medan.
Menanggapi pengembalian dana, seorang pengguna jalan bahkan mengatakan bahwa Wali Kota Medan ini sedang melucu. Bagaimana tidak, karena kegagalannya sudah sejak awal pemilihan penanggungjawab proyek ini. Menurutnya, lampu ini bahkan tidak memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat.
Menanggapi soal pengembalian anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan, Komisaris GMNI FISIP USU, Diga Pinem, merasa pemerintah sedang melucu. “Mereka yang buat kebijakan, mereka yang menetapkan siapa yang mengeksekusi proyek, mereka juga minta balik sama kontraktor,” kata Diga.
3. Apresiasi Polisi Tembak Mati Begal
Melalui akun Twitter miliknya @bobbynasution, Senin, 10 Juli 2023. “Saya baru saja mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Medan beserta jajarannya telah berhasil menembak mati salah satu pelaku begal sadis yang sangat meresahkan,” cuit Bobby, seperti dilihat Tempo, Selasa, 11 Juli 2023.
Menurutnya, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat Kota Medan. “Hal ini sangat kami apresiasi, karena begal dan pelaku kejahatan tidak punya tempat di Kota Medan karena sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat,” lanjut Bobby melalui cuitannya.
Hal itu kemudian menuai pro dan kontra di masyarakat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS SUMUT) menanggapi pernyataan Bobby ini dalam akun Instagramnya yang menyatakan yang dilakukan oleh Wali Kota Medan ini merupakan penegakan hukum yang serampangan atau pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Menurut lembaga ini, penegakan hukum harus dijalankan dengan mekanisme yang benar dan tidak melanggar hukum itu sendiri.
Dalam akun Instagram kontrassumut, kemudian disebutkan, Pernyataan Bobby seolah menjerumuskan kepolisian pada posisi yang salah. Kepolisian itu punya segudang aturan dalam Penerarapan prinsip HAM dalam proses penerapan hukum, termasuk soal penembakan. Jangan sampai tindakan penembakan terhadap pelaku kejahatan justeru membuat kepolisian dianggap melanggar HAM.
Kompolnas tetap akan mengutamakan tindakan pencegahan kehajatan. Dan memasang lebih banyak CCTV yang bisa terhubung langsung dengan kantor-kantor kepolisian setempat dan penerangan di sudut-sudut strategis dan rawan begal. Sementara ICJR, menanggapi pernyataan Wali Kota Medan ini akan memicu pelanggaran HAM serius. Ini mengingat Wali Kota memiliki tugas menyejahterakan rakyatnya, sekali pun pelaku kejahatan.
FEBYANA SIAGIAN I SDA