Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

396 Tahun Syekh Yusuf, Pahlawan Nasional Panutan Nelson Mandela

Syekh Yusuf dianugerahi pahlawan nasional dua negara memiliki perjalanan dakwah panjang hingga di Afrika Selatan. Nelson Mandela mengaguminya.

4 Juli 2024 | 10.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan catatan Lontara yang diwariskan kerajaan Gowa-Tallo, Sulawesi Selatan dalam nu.or.id, Syekh Yusuf lahir pada 3 Juli 1628 M, setelah 20 tahun pengislaman kerajaan kembar Gowa-Tallo oleh ulama Minangkabau, Syekh Abdul Makmur atau Datuk Ri Bandang. Pemilik nama lengkap Tuanta Salamka ri Gowa Syekh Yusuf Abul Mahasin Al-Taj Al-Khalwati Al-Makassari Al-Banteni ini sejak 1995 sudah menjadi Pahlawan Nasional Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 22 September 1644, Syekh Yusuf berangkat menuju Hijaz. Selama perjalanan, ia sempat singgah di Banten dan bertemu putra mahkota kerajaan Banten, Abdul Fattah. Ia juga singgah di Aceh yang menjalin komunikasi dengan ulama dan pemimpin thariqah al-Qadiriyah, Syaikh Muhammad Jilani. Selain itu, ia juga singgah di Yaman dan berguru kepada Syaikh Abu Abdillah. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke Bandara al-Zubaid yang berguru ke Syed Ali al-Zubaidy. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, Syekh Yusuf meneruskan perjalanan ke Mekah untuk menunaikan ibadah Haji. Lalu, ia melanjutkan perjalanan ke Madinah dan berguru kepada Syekh Ibrahim Hasan. Selama perjalanannya, ia juga mengajarkan ilmu yang didapatkan kepada para murid, terutama terkait kesucian batin. 

Setelah hampir 20 tahun menuntut ilmu, Syekh Yusuf pulang ke Gowa yang sedang mengalami kekalahan perang melawan Belanda. Melihat kondisi ini, ia meyakinkan Sultan untuk meluruskan syariat Islam di Makassar. Setelah itu, pada 1672, ia berangkat ke Banten. Saat terjadi perlawanan antara Sultan Ageng dan Sultan Haji, ia bergabung dengan Sultan Ageng, tetapi tidak berhasil meraih kemenangan. Akibatnya, ia ditahan di Cirebon dan Batavia. Setelah itu, ia diasingkan ke Sri Lanka karena pengaruhnya membahayakan pemerintah Kolonial.

Saat di Sri Lanka, Syekh Yusuf semakin semangat menyebarkan ajaran Islam yang berhasil memiliki ratusan murid dalam waktu singkat. Ia juga bertemu dan berkumpul dengan para ulama, seperti Syekh Ibrahim Ibn Mi’an. Kekuatan ini membuat Belanda semakin takut sehingga membuang Syekh Yusuf semakin jauh ke Afrika Selatan. 

Berdasarkan kamparkab.go.id, pada Juli 1963, Syekh Yusuf tiba di Tanjung Harapan, Afrika Selatan. Di sana, ia menekuni jalan dakwah agama Islam yang telah dipelopori oleh Tuan Guru. Ajaran Islam dari Syekh Yusuf sukses disebarkan di Afrika Selatan sehingga banyak yang mengikutinya. Namun, selama enam tahun di Afrika Selatan, ia tidak bisa bertemu dengan jemaah haji dari Indonesia sehingga tidak banyak yang diketahui tentang dirinya. 

Pada 23 Mei 1699, Syekh Yusuf meninggal dunia dalam usia 73 tahun. Hari kematiannya dijadikan sebagai hari peringatan. Mendengar kabar kepergian Syekh Yusuf, Sultan Banten dan Raja Gowa meminta kepada Belanda agar jenazahnya dikembalikan, tetapi tidak diterima. Barulah, setelah 1704, atas permintaan Sultan Abdul Jalil, Belanda mengabulkan permintaan itu. Pada 5 April 1705, jenazahnya tiba di Gowa untuk dimakamkan di Lakiung.

Meskipun jenazah Syekh Yusuf tetap dimakamkan di tanah kelahirannya, tetapi selama 6 tahun dimakamkan di Afrika Selatan. Pasalnya, jasa dan peran Syekh Yusuf menjadi inspirasi bagi masyarakat setempat. Pemerintahan Afrika Selatan berterima kasih lantaran Syekh Yusuf telah membawa ajaran Islam. Bahkan, Nelson Mandela, mantan presiden Afrika Selatan menyebutnya sebagai “Salah Seorang Putra Afrika Terbaik”. Lalu, pada 2009, ia mendapatkan Oliver Thambo, penghargaan sebagai Pahlawan Nasional Afrika Selatan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus