Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

52 Tahanan KPK akan Salat Idul Fitri di Rumah Tahanan Guntur

Setelah salat Idul Fitri, KPK akan memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menjenguk para tahanan dengan waktu lebih panjang.

14 Juni 2018 | 12.42 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. KPK menahan Irvanto di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 9 Maret 2018. KPK menahan Irvanto di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar salat Idul Fitri 1439 H untuk 52 para tahanan di masjid Rumah Tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. "KPK akan memfasilitasi pelaksanan salat Idul Fitri untuk tahanan Rutan Pomdam Guntur." Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Febri menuturkan salat Idul Fitri di Rutan Guntur digelar untuk tahanan yang ditahan di Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur. Para tahanan akan dibawa ke lokasi sejak pagi hari. "Para tahanan dibawa sekitar pukul 05.30 ke lokasi untuk pelaksanaan ibadah."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah salat, KPK akan memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menjenguk para tahanan. KPK memberikan waktu besuk yang lebih panjang selama tiga jam untuk para keluarga selama dua hari Lebaran. Biasanya, waktu kunjungan keluarga tahanan hanya dua jam per hari.

Febri mengatakan pada hari pertama Lebaran, jadwal kunjungan keluarga akan dimulai pukul 08.30 hingga 11.30, lebih pagi dari waktu kunjungan biasa. Sedangkan pada Lebaran kedua, waktu kunjungan dimulai pukul 10.00 hingga 13.00.

Sejumlah tersangka korupsi yang masih mendekam di Rumah Tahanan KPK dan akan menjalani salat Idul Fitri di antaranya adalah tersangka korupsi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus