Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

9 Hak Istimewa yang Dimiliki VOC dan Sejarahnya

VOC diberi hak istimewa atau oleh pemerintah Belanda yang meliputi, hak melakukan monopoli perdagangan hingga hak membentuk angkatan sendiri

4 Desember 2024 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau lebih dikenal dengan singkatan VOC, adalah perusahaan dagang Belanda yang memiliki pengaruh besar di wilayah Nusantara pada abad ke-17 dan 18. Didirikan pada tahun 1602, VOC tidak hanya berfungsi sebagai kongsi dagang biasa. Perusahaan ini diberi hak istimewa oleh pemerintah Belanda, sehingga memiliki kekuatan politik, militer, dan ekonomi yang nyaris setara dengan negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keistimewaan ini membuat VOC menjadi salah satu kekuatan asing yang mendominasi Nusantara, baik dari sisi perdagangan maupun kekuasaan. Lantas, apa saja hak istimewa VOC? Berikut daftarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejarah Datangnya VOC ke Nusantara

Mengutip modul Penjajahan Bangsa Eropa Di Indonesia Sejarah Indonesia Kelas XI, besarnya keuntungan yang diperoleh dari perdagangan rempah-rempah dan didukung oleh pengusiran bangsa Portugis menyebabkan para penguasa di Belanda bersaing untuk berlayar ke Maluku. Harga rempah-rempah di Eropa pun semakin tidak terkendali. 

Melihat kenyataan ini. Parlemen Belanda atau Staten Generaal mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran membentuk sebuah kongsi dagang pada tahun 1598. Mulai tahun 1602, Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. 

Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). 

9 Hak Istimewa VOC

VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602.VOC mempunyai hak-hak istimewa yang disebut hak Oktrooi yang diberikan oleh parlemen Balanda. Hak tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Hak melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara.
  2. Hak membentuk angkatan perang sendiri.
  3. Hak membangun benteng pertahanan. 
  4. Hak melakukan peperangan dan menjajah. 
  5. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat. 
  6. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri. 
  7. Mengangkat pegawai sendiri. 
  8. Memerintah di negeri jajahan.
  9. Hak melakukan pengadilan. 

Di samping hak-hak istimewanya, VOC juga memiliki kewajiban khusus terhadap pemerintahan Belanda. VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Staten General atau parlemen Balanda dan membantu pemerintah Belanda dalam kondisi perang.

Tujuan VOC datang Ke Indonesia

Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah- rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan parapenduduk tersebut. 

Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. 

VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, pada tahun 1618, Pangeran Jayakarta diserang oleh Kerajaan Banten. Kerajaan Banten di bantu oleh Inggris.Pada tanggal 30 Mei 1619, Gubernur Jendral Jan Pieterzoon Coen, mengirimkan tujuh belas buah kapal untuk menyerang dan memukul mundur pasukan Banten.

Pasukan Kerajaan Banten berhasil dikalahkan. Jan Pieterzon Coen kemudian membangun kembali kota Jayakarta dan memberinya nama Batavia. Batavia dijadikan pusat perdagangan dan kekuasaan Belanda dan Batavia juga resmi dijadikan markas besar VOC di Indonesia.

Kemunduran VOC

Dalam menghadapi kerajaan-kerajaan Indonesia, Belanda melancarkan politik adu domba (devide et impera). Pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran akibat kerugian yang sangat besar dan utang yang dimilikinya berjumlah sangat besar. Hal ini juga diakibatkan oleh:

  1. Persaingan dagang dari bangsa Perancis dan Inggris
  2. Penduduk Indonesia, terutama Jawa telah menjadi miskin, sehingga tidak mampu membeli barang-barang yang dijual oleh VOC
  3. Perdagangan gelap merajalela dan menerobos monopoli perdagangan VOC
  4. Pegawai-pegawai VOC banyak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan akibat dari gaji yang diterimanya terlalu kecil
  5. VOC mengeluarkan anggaran belanja yang cukup besar untuk memelihara tentara dan pegawai-pegawai yang jumlahnya cukup besar untuk memenuhi pegawai daerah-daerah yang baru dikuasai, terutama di Jawa dan Madura.
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus