Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa kenaikan gaji guru akan mencakup semua guru, termasuk yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Mu'ti, kesejahteraan guru tidak hanya menjadi perhatian untuk guru ASN, tetapi juga untuk guru non-ASN.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Mu'ti mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan telah mengalokasikan dana untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, ia juga menyebutkan bahwa angka pasti anggaran tersebut akan segera disusulkan dalam waktu dekat.
Kesejahteraan guru menjadi bagian dari enam program prioritas pendidikan yang dijelaskan oleh Mu'ti, yang meliputi peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program ini akan dijalankan melalui tiga aspek utama, yaitu peningkatan kualifikasi pendidikan D4 atau S1, pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru, dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. Mu'ti menyatakan bahwa detail mengenai peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi akan diumumkan pada peringatan Hari Guru Nasional yang akan datang.
Selain itu, ada lima program prioritas lainnya yang juga ditekankan, yakni penguatan pendidikan karakter, wajib belajar 13 tahun, peningkatan pendidikan unggul, pemenuhan dan perbaikan sarana serta prasarana pendidikan, serta pembangunan bahasa dan sastra.
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses mendata jumlah guru yang akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2025. Proses pendataan ini penting agar data yang digunakan dapat diperbarui dengan akurat sebelum diajukan kepada Menteri Keuangan untuk persetujuan lebih lanjut.
Mu’ti mengungkapkan bahwa skema kenaikan gaji yang diajukan untuk 2025 mencakup guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta guru honorer. Namun, ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen belum dapat memprediksi jumlah pasti guru yang akan menerima kenaikan tersebut karena mereka masih menunggu data terbaru yang lebih lengkap.
Selain itu, Mu’ti menegaskan bahwa tidak semua guru akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta. Kualifikasi penerima gaji tambahan ini akan sangat penting untuk memastikan bahwa yang berhak mendapatkan kenaikan adalah guru yang memenuhi syarat. Hal ini bertujuan untuk menghindari ketimpangan, di mana guru yang tidak berhak malah menerima manfaat tersebut, sementara yang berhak justru terlewatkan. Keakuratan data, menurut Mu’ti, akan menjadi faktor kunci dalam memastikan proses distribusi gaji yang tepat sasaran dan adil.
Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti di acara pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra 2024 di Jakarta, pada 28 Oktober 2024. Kementerian Pendidikan Dasar kini tengah bekerja keras untuk menyusun data yang lebih akurat agar kebijakan kenaikan gaji guru ini dapat terealisasi dengan baik pada tahun 2025.
“Jadi jangan sampai yang berhak tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima, ini kan sangat bergantung dari akuratif data kita,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa Prabowo-Gibran akan menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun jika terpilih dalam Pilpres 2024. Bahkan, dijanjikan juga tunjangan hari raya (THR) untuk guru, termasuk honorer di Indonesia.
MICHELLE GABRIELA | ANASTASYA LAVENIA Y.
Pilihan editor: P2G Harap Janji Prabowo-Gibran Tambah Gaji Guru Rp 2 Juta Bukan Prank
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini