Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia menyatakan tidak terlibat dalam aksi UI Bergerak ke KPU dan Bawaslu yang mengatasnamakan diri sebagai alumni Universitas Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tegaskan bahwa penggunaan nama dan kegiatan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan UI secara kelembagaan dan karenanya tidak berhak mengatasnamakan UI," kata Gandjar Leksmana, Juru Bicara Khusus UI dalam keterangan tertulis pada Senin, 6 Mei 2019.
Sebelumnya, beredar seruan unjuk rasa yang mengatasnamakan eksponen Alumni UI yang terdiri dari KAMI-UI, Bangkit, Solusi UI, dan Kalam UI. Kelompok ini berencana menggelar unjuk rasa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 7 Mei 2019 pukul 14.30.
Ada beberapa agenda unjuk rasa yang akan mereka usung. Salah satunya menyoroti soal Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU. Isu lain, mereka meminta KPU menginvestigasi meninggalnya sejumlah anggota KPPS saat bertugas.
Gandjar mengatakan UI tidak bisa melarang siapapun unjuk rasa. Universitas, kata dia, hanya melarang digunakannya simbol-simbol UI tanpa kewenangan dalam aktivitas apapun," kata Gandjar ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Mei 2019.
Pelanggaran penggunaan nama dan logo UI secara tidak bertanggungjawab ini rencananya akan ditempuh melalui proses hukum. Dalam pengumumannya, UI juga menghimbau untuk menjaga netralitas institusi pendidikan dan bebas dari segala bentuk politik praktis.
Simak juga: Mahasiswa Gugat Putusan Soal Nama-nama Anggota MWA UI
Gandjar juga mengatakan bahwa apa yang terjadi di lapangan pada aksi tersebut, sepenuhnya bukan tanggungjawab UI. "Kami merasa tidak perlu melakukan pemantauan secara khusus," katanya.
HALIDA BUNGA FISANDRA