Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hampir satu jam Ridwan Hisjam berbicara di ruang rapat Komisi Kebudayaan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Di depan puluhan anggota Komisi, politikus Partai Golkar ini menjelaskan asal-usul masuknya pasal kretek tradisional dalam draf Rancangan Undang-Undang Kebudayaan. Ia menyatakan klausul kretek telah dibahas dan disepakati dalam beberapa rapat harmonisasi antara panitia kerja rancangan beleid itu dan Badan Legislasi DPR.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo