Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Manuver Kalem Petinggi NasDem

Sejumlah elite Partai NasDem terseret dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Diduga soal jasa pengamanan kasus di kejaksaan.

5 Oktober 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERTEMUAN tertutup di kantor Partai NasDem, Jalan R.P. Soeroso, Gondangdia, pada awal Mei lalu masih berbekas di kepala pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. Peserta yang hadir antara lain Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan Ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis. Selama satu jam, keempatnya berbicara mengenai ketidakharmonisan hubungan Gatot dengan Erry, yang ketika itu menjadi wakilnya.

Gatot mengadukan kasus dana bantuan sosial yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Dia menduga penyelidikan kasus itu akibat ulah wakilnya. "Bang, saya dengar kasus saya dipolitisasi," kata Gatot kepada Surya. Gatot kemudian meminta penjelasan Erry ihwal demo mahasiswa yang menuntut pertanggungjawabannya dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial. Gatot menuding Erry berada di belakang aneka unjuk rasa yang menyudutkannya itu.

Tudingan ini membuat Erry berang dan meminta Gatot membuktikan ucapannya. Di depan Surya Paloh, Erry menegaskan tak pernah melaporkan pasangannya itu ke kejaksaan. Erry justru menyindir Gatot ihwal pembagian kewenangan di pemerintah Sumatera Utara. "Ada 56 satuan perangkat kerja daerah, masak semua dikuasai Abang, masak saya tidak dilibatkan," Erry mengeluh. Pertikaian keduanya diredam Surya dengan kalimat wejangan. "Kalian berdua ini adik saya. Kalau kalian berdua kompak, ini untuk kalian dan Sumatera Utara," ujar Surya.

Surya Paloh membenarkan adanya pertemuan tersebut. Dia turun tangan dengan alasan Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu lumbung suara partainya. Dia berpesan kepada Gatot dan Erry agar bisa mengatur pembagian tugas di pemerintahan. Bos Media Group ini menampik kabar bahwa Gatot datang kepadanya untuk meminta perlindungan hukum. "Untuk apa saya memberikan perlindungan?" kata Surya kepada Muhammad Rizki dari Tempo pada Senin pekan lalu.

Erry mengatakan, setelah pelantikan pada Juni 2013, kemesraannya dengan Gatot hanya berlangsung sebulan di awal pemerintahan. Hubungan keduanya mulai renggang ketika dia mengkritik pengelolaan keuangan pemerintah Sumatera Utara. Dia juga mengeluhkan pembatasan kewenangannya mengisi jabatan di pemerintahan. Padahal, dalam kesepakatan awal dengan Gatot, ia diberi kewenangan menunjuk pejabat di bidang pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga, serta inspektorat. "Saya tak pernah diberi kesempatan mengusulkan," ujar Erry.

Pertemuan itu memang berakhir tanpa kesimpulan. Namun, selama sebulan setelah islah ini, kejaksaan tak lagi memeriksa anak buah Gatot. Pertemuan di kantor NasDem terjadi jauh hari sebelum operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah menetapkan Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti, serta Kaligis sebagai tersangka kasus penyuapan.

* * * *

Kecemasan Gatot bermula tatkala dua anak buahnya, pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Sabrina, dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Sumatera Utara 2009-2011 dan bantuan daerah bawahan tahun anggaran 2013.

Sehari sebelum pemeriksaan dua anak buahnya di Jakarta, Gatot memanggil keduanya ke ruangannya di lantai 10 kantor gubernur. Penjelasan anak buahnya ihwal pemanggilan membuat Gatot meradang.

Sebab, dalam surat pemanggilan, nama Gatot sudah disebut sebagai tersangka. Fuad kepada penyidik KPK menuturkan, Gatot kemudian menyuruh dia dan Sabrina menemui Kaligis di kantornya di Jakarta untuk persiapan pemeriksaan di Kejaksaan Agung malam itu juga.

Setelah pemeriksaan pada 2 April 2015, Fuad bertemu dengan Evy Susanti di Restoran Caza Suki di Hotel Gran Mahakam. Evy menyampaikan rumor pemanggilan anak buah suaminya karena hubungan Gatot dengan wakilnya, Erry, tak harmonis. Evy meminta Kaligis mendamaikan Gatot dan Erry. Pertimbangannya, Kaligis dan Erry sama-sama politikus Partai NasDem. Karena itulah terjadi pertemuan yang difasilitasi Surya Paloh. "Ini bukan soal kasus, tapi mempertemukan miskomunikasi antara gubernur dan wakil," kata Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis pekan lalu.

Hasil islah tak sepenuhnya melegakan Gatot dan istrinya. Dalam percakapan telepon antara Evy dan Muhamad Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara di kantor Kaligis, Evy mengeluhkan soal rencana keluarnya surat perintah penyidikan terhadap suaminya. "Saya diminta melobi, info ini berasal dari lingkungan yang hadir di islah itu," ujar Evy. Sebulan setelah islah di Gondangdia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali memanggil anak buah Gatot untuk diperiksa. Kaligis selanjutnya menyampaikan rencana menggugat kejaksaan ke pengadilan tata usaha negara.

Awalnya, Evy menolak rencana ini. Kengototan Kaligis membuat Evy luluh. Kaligis beralasan, seharusnya sebelum dipanggil kejaksaan ada pemeriksaan internal Badan Pemeriksa Keuangan. Bahkan, menurut Kaligis seperti dituturkan Evy kepada penyidik, kasus dana bantuan sosial ini sebenarnya sudah selesai dan tidak ada kerugian negara. Namun Kaligis berargumen, gugatan mesti tetap dilanjutkan sebagai alat tawar-menawar ke Kejaksaan Agung.

Dalam proses gugatan ke pengadilan tata usaha negara dan proses kejaksaan itulah nama Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella muncul. Nama ini pertama kali disebut melalui pembicaraan telepon antara Gatot dan Evy pada 4 Juni 2015 yang disadap KPK. Setelah Evy berbincang sejenak dengan suaminya, telepon diserahkan ke Siska, pengacara di kantor Kaligis dan teman dekat Rio Capella. Dalam perbincangan keduanya, mereka menyinggung pemeriksaan Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina. Mereka heran mengapa kasus ini tidak bisa selesai di lingkup internal NasDem. Keduanya mengacu pada Tengku Erry, Kaligis, dan Jaksa Agung M. Prasetyo, yang merupakan politikus NasDem.

Ketika diperiksa penyidik pada 5 Agustus lalu, Gatot mengatakan Kaligis tidak memiliki jalur komunikasi ke Jaksa Agung M. Prasetyo. Dari Siska, yang juga anggota staf di kantor Kaligis, Gatot akhirnya mengetahui yang bisa berkomunikasi langsung dengan Prasetyo adalah Rio Capella. "Melalui Siska, saya dan istri saya membangun komunikasi dengan Rio Capella," ujar Gatot kepada penyidik yang memeriksanya.

Rupanya, menurut Gatot, upaya Rio Capella memediasi kasus hukum Gatot dengan kejaksaan terendus Surya Paloh. Akibatnya, Rio sempat ditegur Surya. Teguran ini membuat Rio senewen dan mencurigai upaya mediasinya ke kejaksaan bocor ke mana-mana. Gatot kemudian menelepon Siska dan berjanji tak akan mengumbar percakapan di antara mereka kepada siapa pun. Berdasarkan percakapan dengan Siska, kata Gatot, janji ini sudah disampaikan ke Rio.

Nama Rio Capella kembali terekam dalam percakapan antara Evy dan Muhamad Yagari Bhastara alias Gerry pada 10 Juni 2015. Gerry kini sudah menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi. Evy menanyakan materi obrolan antara Gerry dan Siska. Dalam percakapan itu, Gerry mengatakan belum mendapat kabar apa pun dari Siska. "Dia belum ketemu berarti," ujar Evy. Obrolan ini langsung disambar Gerry, "Sama siapa? Si itu?" Gerry menuturkan, "Si itu" yang dimaksud adalah Rio Capella.

Gerry dan Evy juga sempat mendiskusikan perkara di Kejaksaan Agung. Menurut Gerry, belum ada surat perintah penyidikan terhadap kasus bantuan sosial pemerintah Sumatera Utara. Evy juga menceritakan pertemuannya dengan Kaligis. Evy menyarankan Kaligis tidak melobi orang-orang NasDem, tapi langsung ke Kejaksaan Agung. "Jangan ke Gondangdia, mau ngapain? Langsung saja ke Gedung Bundar," kata Evy kepada Gerry. Amunisi untuk diarahkan ke Gedung Bundar, merujuk pada kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang kini mengusut kasus bantuan sosial, pun sudah dia siapkan. Evy sudah menyiapkan sejumlah uang yang dia sebut sebagai "tunjangan hari raya".

Dalam sidang dua pekan lalu, KPK memutar percakapan Evy dengan anggota staf Gatot bernama Mustafa. Menurut Evy, Gatot ingin dugaan korupsi bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Alasannya, Jaksa Agung saat ini merupakan kader Partai NasDem. "Bapak mau jamin supaya dibawa ke Gedung Bundar. Kalau sudah menang, tidak akan ada masalah di sana," ujar Evy dalam rekaman pembicaraan.

Komisi antikorupsi baru menyelidiki persinggungan kasus bantuan sosial dengan NasDem pada Rabu dua pekan lalu dengan memanggil Rio Capella. Sedangkan Rio berusaha menghindari kejaran wartawan. Setelah diperiksa selama empat jam, dia tetap bungkam dan memilih lari ke mobilnya. Namun, sebelumnya, dia menyangkal pernah ada pertemuan di Gondangdia. "Tidak ada itu," katanya.

Surya Paloh mengakui sempat memanggil Rio Capella sebelum diperiksa KPK. Surya bertanya, kapan surat panggilan dia terima dan kapan jadwal pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, Rio kembali menghadap Surya melaporkan materi pemeriksaan. Surya menasihati Rio agar kooperatif. Menurut Surya, partainya berharap Rio tidak tersandung dalam kasus ini. "Tapi, begitu kamu tersangka, kamu selesai di partai ini."

Wayan Agus Purnomo (Jakarta), Sahat Simatupang (Medan)


Dari Medan ke Gondangdia

Pengungkapan korupsi dana bantuan sosial yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memasuki babak baru. Kesaksian istri Gatot, Evy Susanti, membuka tabir keterlibatan sejumlah petinggi Partai NasDem. Dia menyebutkan ada pertemuan khusus di kantor pusat partai itu, yang berada di Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat. Agendanya: pengamanan perkara dari Kejaksaan Agung.

Terjerat Dana Hibah

Temuan 2013

  • Rp 380,4 miliar => Penyaluran hibah dalam bentuk barang kepada masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan
  • Rp 14,3 miliar => Pertanggungjawaban belanja bantuan sosial dan hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan dan sasaran
  • Rp 75,1 miliar => Bantuan sosial yang belum dipertanggungjawabkan
  • Rp 5,1 miliar => Penyelewengan bantuan bagi keluarga rentan

    Temuan 2012

  • Rp 98,3 miliar => Tidak ada laporan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial pada Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial serta Biro Perekonomian
  • Rp 2,9 miliar => Hibah yang tak wajar
  • Rp 6,5 miliar => Kerugian negara akibat penyelewengan bantuan sosial

    Perjalanan Kasus

    2014

    Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Utara 2013 menemukan penyimpangan Rp 380,4 miliar.

    Desember
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memulai penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara 2012-2013.

    2015

    Februari
    Kejaksaan Agung menerima pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan dana bantuan sosial dan hibah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.

    16 Maret
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk perkara itu.

    19 Maret
    Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk perkara serupa.

    5 Mei
    Bendahara Umum Pemerintah Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengajukan gugatan pembatalan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

    Mei-Juni
    Kejaksaan Agung memeriksa 21 orang pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

    7 Juli
    PTUN Sumatera Utara memenangkan sebagian gugatan Ahmad Fuad Lubis. Surat pemanggilan Kejaksaan Tinggi dinyatakan tak sah, tapi surat perintah penyelidikan dianggap sah.

    9 Juli
    KPK menangkap hakim Tripeni Irianto Putro, Darmawan Ginting, dan Amir Fauzi, panitera Syamsir Yusfan, serta pengacara Muhamad Yagari Bhastara.

    14 Juli
    KPK menangkap pengacara O.C. Kaligis di Hotel Borobudur dan menjadikannya tersangka penyuapan hakim PTUN.

    28 Juli
    Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan.

    3 Agustus
    Gatot dan Evy Susanti ditahan KPK.

    23 September
    Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella diperiksa KPK.

    Kutipan

    "Pemberian suap kepada hakim PTUN merupakan upaya meredam langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dana bansos."
    (Evy Susanti)

    "Saya enggak ada urusan, saya enggak pernah tahu. Semuanya itu jelas."
    (Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh)

    "Tidak ada pertemuan seperti itu."
    (Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella)

    "Pertemuan itu ada karena Gatot minta islah sebab wakilnya mulai bikin manuver seperti mau jadi inspektur 17 Agustus."
    (O.C. Kaligis)
    Naskah: Sunudyantoro Sumber: Dokumen pemeriksaan KPK, PDAT

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus