Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Akhirnya ke Ciheulang ?

Ciheulang ditetapkan sebagai ibukota kabupaten bandung, untuk biaya pembangunan tersebut, pemda merencanakan menjual pendopo kabupaten bandung, tetapi banyak mendapat protes.

25 Oktober 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM dapat dipastikan apakah ibukota Kabupaten Bandung jadi dipindah ke Ciheulang di Kecamatan Ciparay -walau untuk itu Menteri Dalam Negeri, 5 Oktober pekan lalu telah mengeluarkan surat keputusan. Sebab, sebelum Ciheulang, sudah tiga calon lokasi ibu kota dibatalkan Mendagri, setelah sebelumnya disetujuinya. Padahal untuk tiga tempat itu, Baleendah, Soreang dan Jelengkong-Ciheulang, biaya cukup banyak telah dikeluarkan yaitu untuk pembebasan tanah rakyat dan pembangunan berbagai sarana. Karena itu Baleendah, Kecamatan Dayeuhkolot, yang pertama kali ditetapkan untuk menjadi ibukota kabupaten (yang sekarang masih menumpang di Kodya Bandung), sejak beberapa bulan ini sepi. Usaha pembangunan gedung-gedung Pemda kabupaten yang selama ini menyibukkan wilayah itu, sekarang praktis terhenti. Rencana menjadikan Baleendah sebagai ibukota Kabupaten Bandung sebenarnya sudah lama dibicarakan. DPRD Kabupaten Bandung, mengeluarkan Perda no 4/73, tentang lokasi ibukota kabupaten di Baleendah. Biaya pun dikeluarkan untuk membuat gedung-gedung perkantoran dan perumahan. Tetapi Mendagri kemudian membatalkannya sambil menyarankan agar ibukota kabupaten pindah ke Soreang melalui suratnya 12 Januari 1976. Rencana ini juga dibekukan kembali oleh Mendagri pada 13 Juli 1977. SK Mendagri, 19 Juli 1980 menunjuk lokasi baru untuk ibukota yaitu Jelengkong-Ciheulang. Untuk itu persiapan dilakukan Bupati Bandung Lily Sumantri, berupa porskot pembebasan tanah sebesar Rp 10 juta, dan persiapan-persiapan lainnya sebesar Rp 46 juta. Tetapi sekali lagi Mendagri mengubah keputusannya, dengan membatalkan lokasi Jelengkong Ciheulang dan hanya memilih Ciheulang-Ciparay. Mengapa begitu simpang siur? "Tidak ada yang simpang siur, pembatalan karena semua itu baru berupa konsep dan belum ada yang didasari keputusan pemerintah," jawab jurubicara Depdagri, Feisal Tamin. Masih konsep atau belum, kesulitan Pemda Kabupaten Bandung timbul terutama akibat pembatalan Baleendah menjadi ibukota. Sebab di sana sudah dikeluarkan biaya sebanyak Rp 3,5 milyar yang diambil dari APBD dan APBN untuk berbagai sarana. Sehingga untuk membangun di lokasi yang baru, pihak Pemda kekurangan dana. Pendopo Untuk mencari dana itulah, Pemda merencanakan menjual pendopo Kabupaten Bandung sekarang yang terletak di Jalan Dalemkaum dalam kota Bandung. Rencana penjualan itu sudah direstui Departemen Dalam Negeri dengan syarat "asal tidak dijadikan toko." Sebuah tim peneliti calon ibukota Kabupaten Bandung, di bawah Dirjen PUOD sudah menyebutkan, sumber keuangan adalah pelepasan asset kabupaten, berupa pendopo itu. Penjualan pendopo itu sudah hampir matang, walau ada protes dari masyarakat. Sekitar Juli 1980, ada pertemuan antara Dirjen PUOD, Pemda Kabupaten Bandung, Pemda Propinsi Ja-Bar dengan calon pembeli yaitu Edward Tando, Presdir Aldiron Plaza Jakarta. Edward ternyata telah mengajukan penawaran tertinggi dengan, sebesar Rp 2,2 milyar. Pendopo kabupaten di Dalemkaum itu pertama kali dipakai oleh Dalem Wiranatakusumah tahun 1810. Karena itu dianggap sebagai bangunan bersejarah. Berbagai pihak menyatakan protes terhadap rencana penjualan pendopo itu. Misalnya Majelis Ulama, Seniman dan Budayawan Bandung untuk kegiatan organisasi mereka. Tetapi yang paling keras adalah permintaan Pengurus Besar Pagoejoeban Pasoendan. "Kalau tidak bisa diminta, akan kami beli," kata Ketua Umum Pasoendan, Sukanda Bratamanggala. Dari mana duitnya? "Mudah saja, seluruh rakyat yang masih cinta kebudayaan Sunda akan dikeprak untuk menyumbang Rp 100 seorang," katanya. Tetapi calon-calon pembeli boleh gigit jari. Rencana penjualan pendopo yang pernah diungkapkan Mendagri Amirmachmud, dibantah pula oleh Feisal Tamin. "Belum ada rencana untuk menjual pendopo itu," kata Feisal. Bupati Bandung, belum menerima instruksi pembatalan penjualan pendopo itu. "Saya baru tahu dari koran," kata Bupati Lily Sumantri pekan lalu kepada TEMPO. "Tapi kalau memang menteri membatalkan penjualan itu, sebagai aparat bawahan, saya berkewajiban mengamankan keputusan itu," tambahnya. Tapi I. Suyatna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung tetap berniat akan menjual Pendopo, "sebab sudah ada restu dari Menteri," ujarnya. Kalau pendopo itu tak jadi dijual, Pemda Bandung agaknya akan sulit mencari biaya pembangunan Ciheulang. Apalagi Feisal Tamin juga membantah berita seolah-olah Mendagri menjanjikan biaya pembangunan pendopo baru sebesar Rp 2,2 milyar. "Kalau mau mengeluarkan anggaran 'kan tidak bisa diputuskan Menteri sendiri, kecuali kalau uang sebesar itu langsung dari kantong beliau," kata Feisal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus