Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Aktivis Pembela Munir Senang Pollycarpus Bergiat di Partai

"Partai yang menerima Polly dan Muchdi Pr. ya akan terindikasi sebagai partai yang memang membuka diri untuk orang seperti itu," kata kawan Munir.

10 Maret 2018 | 07.49 WIB

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, 29 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, 29 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Komite Aksi Solidaritas Munir Choirul Anam senang Pollycarpus Budihari Priyanto bergiat di Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto. "Kami senang Pollycarpus muncul di permukaan, sehingga dia terdeteksi di mana pun keberadaannya," kata Choirul di Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Choirul, dengan tampil di partai, Pollycarpus memiliki identitas dan keterampilan sebagai intelijen. "Kalau dia tidak muncul di permukaan, itu membahayakan kita."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pollycarpus mendekam di penjara selama 8 tahun 11 bulan hingga bebas pada 2014 karena tersangkut kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Munir meninggal di dalam pesawat Garuda dalam penerbangan ke Belanda pada 7 September 2004. Polly merupakan salah satu pilot di maskapai itu yang juga berada dalam pesawat yang ditumpangi Munir.

Selain beranggotakan Pollycarpus, Partai Berkarya menampung Muchdi Purwoprandjono sebagai ketua dewan kehormatan partai. Mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara itu sempat menjadi terdakwa dalam perkara yang sama dengan Pollycarpus.  Dakwaannya adalah memerintahkan Polly dalam pembunuhan Munir. Tapi dia diputus bebas.

Baca juga: Kata Wiranto Soal Pollycarpus dan Muchdi Gabung Partai Berkarya...

"Partai baru yang menerima keberadaan Pollycarpus dan Muchdi Pr. ya akan terindikasi sebagai partai yang memang membuka diri untuk orang yang seperti itu," kata Choirul.

Namun Choirul mengakui bahwa keterlibatan Polly dan Muchdi dalam politik adalah hak keduanya. "Hak setiap orang untuk bergabung dalam partai politik."
 

FADIYAH

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus