Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.

25 September 2024 | 13.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan anggaran pilkada ulang imbas kotak kosong menang melawan calon tunggal pada Pilkada 2024 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pilkada itu di dalam undang-undang disebutkan, tanggung jawab daerah juga bisa diambil alih APBN,” kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan penggunaan APBN untuk pilkada ulang juga bisa terjadi karena sejumlah daerah dari total 37 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim.

“Saya kira nanti ini harus diambil tanggung jawab oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ujarnya. Menurut dia, pengaturan mengenai pilkada ulang tersebut akan tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pilkada ulang diselenggarakan pada 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Selanjutnya, rapat itu memutuskan Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diagendakan pada 27 September 2024.

KPU Ungkap Ada 37 Pasangan Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pada kesempatan berbeda, Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” kata Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Dia menyebutkan paslon tunggal akan tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi dalam debat terbuka. Para paslon tunggal juga tetap akan mengundi nomor urut.

“Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu," ujarnya.

Adapun semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon non-partai.

Berikut daftar wilayah dengan paslon tunggal berdasarkan data KPU RI:

Pilkada Provinsi:

1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

Pilkada Kabupaten:

1. Aceh, Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi

2. Aceh, Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail

3. Sumatera Utara, Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto

4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara - Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung

5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat - Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin

6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai - Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan

7. Sumatera Utara, Nias Utara - Amizaro Waruwu-Yusman Zega

8. Sumatera Utara, Dharmasraya - Annisa Suci-Ramadhani Leliarni

9. Sumatera Selatan, Empat Lawang - Joncik Muhammad-Arifai

10. Jambi, Batanghari - Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar

11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir - Panca Wijaya Akbar-H. Ardani

12. Bengkulu, Bengkulu Utara - Arie Septia Adinata-Sumarno

13. Lampung, Lampung Barat - Parosil Mabsus-Mad Hasnurin

14. Lampung, Tulang Bawang Barat - Novriwan Jaya-Nadirsya

15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka - H. Mulkan-Ramadian

16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan - Riza Herdavid-Debby Vita Dewi

17. Kepulauan Riau, Bintan - Roby Kurniawan-Deby Maryanti

18. Jawa Barat, Ciamis - Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra

19. Jawa Tengah, Banyumas - Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti

20. Jawa Tengah, Sukoharjo - Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo

21. Jawa Tengah, Brebes - Paramitha Widya Kusuma-Wurja

22. Jawa Timur, Trenggalek - Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara

23. Jawa Timur, Ngawi - Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

24. Jawa Timur, Gresik - Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif

25. Kalimantan Barat, Bengkayang - Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal

26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu - Andi Rudi Latif-Bahsanuddin

27. Kalimantan Selatan, Balangan - Abdul Hadi-Akhmad Fauzi

28. Kalimantan Utara, Malinau - Wempi W. Mawa-Jakaria

29. Sulawesi Selatan, Maros - A. S. Chaidir Syam-Muetazim

30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat - La Ode Darwin-Ali Basa

31. Sulawesi Barat, Pasangkayu - Yaumil Ambo Djiwa-Herny

Pilkada Kota:

1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang - Maulan Aklil-Masagus M Hakim

2. Jawa Timur, Kota Pasuruan - Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi

3. Jawa Timur, Kota Surabaya - Eri Cahyadi-Armuji

4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda - Andi Harun-Saefuddin Zuhri

5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan - Khairul-Ibnu Saud.

Pilihan editor: Tim Pembebasan Pilot Susi Air Lakukan Soft Approach, Kapolri Listyo Beri Respons

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus