Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Alasan Mahasiswa UI Tetap Tolak UU TNI yang Disahkan DPR Hari Ini

Mahasiswa UI menilai UU TNI yang baru saja disahkan menciderai demokrasi, hak reformasi, dan membuktikan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

20 Maret 2025 | 14.48 WIB

Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI di depan gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Koordinator aksi Mahasiswa Universitas Indonesia, Akbil Rajab, menyampaikan alasan mereka menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI yang baru disahkan DPR hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Menurut Akbil, UU tersebut menciderai demokrasi, hak reformasi, dan membuktikan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Profesionalitas TNI yang digadang-gadang menjadi alasan dari RUU tersebut, justru diciderai RUU tersebut, karena bukan itu yang dimaksud sebagai profesionalitas dari TNI," kata Akbil di Lapangan Parkir FISIP UI, Depok, sebelum bertolak ke Gedung DPR.

Menurut Akbil, tidak ada alasan yang jelas dari pemerintah maupun DPR bahwa RUU TNI ini untuk meningkatkan profesionalitas dan optimalisasi sumber daya TNI. "Kenapa harus TNI, itu pertanyaan mendasar dari kami, karena banyak pengangguran di negara ini, kenapa harus TNI," tutur Akbil. 

Terlebih, Akbil menekankan, tugas TNI bukan pada hal sipil dan sebaliknya tugas pokok dan fungsi TNI harus dijauhkan dari urusan sipil. "TNI itu tidak nganggur," ujarnya.  "Karena setiap hari harus berlatih dan tugasnya di pertahanan. Jadi bukan hal-hal sipil."

Akbil khawatir pengesahan revisi UU TNI ini bakal mengembalikan dwifungsi TNI, meski ada bantahan dari pemerintah dan legislator Senayan. "Kami lihat mulai dari draf akademis yang tidak begitu relevan, draf akademis yang begitu kacau dan cacat , itu yang membuat kami khawatir. Terlebih lagi supremasi sipil jadi terancam," jelas Akbil.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani secara resmi mengesahkan RUU TNI pada hari ini. Dia mengetuk palu pengesahan tersebut dalam sidang paripurna.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan dalam sidang paripurna, Kamis, 20 Maret 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus