Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

29 April 2024 | 23.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Perempuan Indonesia akan menggelar demontrasi pada Hari Buruh Internasional, Rabu, 1 Mei 2024. Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga dan organisasi sipil yang membawa berbagai isu gender di hari pekerja sedunia itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi Aliansi Perempuan Indonesia akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kemudian, massa aksi yang berencana menggunakan pakaian merah-merah itu bakal melakukan longmars hingga area patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat. Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aliansi Perempuan Indonesia bakal mengusung sejumlah isu pekerja dan kemaslahatan minoritas gender di Tanah Air. Di antaranya dari salah satu lembaga yang tergabung dalam aliansi tersebut, yaitu Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau Jala PRT.

Perwakilan Jala PRT, Anggi Ria Santi, menyatakan lembaganya akan mengadvokasikan topik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurut Anggi, DPR RI masih belum memberikan kepastian apapun soal pengesahan RUU tersebut hingga sekarang.

Anggi mengatakan PRT belum mendapatkan perlindungan secara hukum. “Mengabaikan RUU PPRT sama saja membiarkan perbudakan modern terus berjalan terutama kepada pekerja yang mayoritas adalah perempuan,” kata Anggi dalam konsolidasi Aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang berlangsung secara daring pada Senin, 29 April 2024.

Dalam kesempatan yang sama, lembaga advokasi Perempuan Mahardhika turut menyoroti sikap pemerintah terhadap pekerja perempuan. Menurut Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika Tyas Widuri, pemerintah kerap abai dengan aspek perlindungan perempuan dalam mengeluarkan kebijakan terkait kerja.

“(Pemerintah) tidak memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan yang dianggap sebagai pekerja yang dibayar murah,” ucap Tyas. Selain itu, kata dia, pemerintah juga tidak pernah menggunakan perspektif gender dalam menggodok kebijakan.

Di samping itu, ada juga organisasi advokasi kelompok minoritas gender Indonesia yaitu Arus Pelangi yang akan mengikuti aksi Hari Buruh. Arus Pelangi menilai masih banyak perusahaan yang belum inklusif menerima keberagaman identitas gender.

Sekretaris Umum Arus Pelangi Echa Wa’ode menyampaikan bahwa hingga saat ini minoritas gender masih kesulitan untuk mendapatkan kerja di sektor formal. Padahal, kata dia, banyak dari dari kaum minoritas seperti transpuan atau transmen yang memiliki keterampilan bekerja.

“Sehingga pada akhirnya kawan-kawan transpuan ini hanya bisa bekerja sebagai pekerja seks, pengamen, ataupun di salon untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” kata Echa.

Adapun Aliansi Perempuan Indonesia terdiri dari puluhan lembaga advokasi. Selain Jala PRT, Perempuan Mahardhika, dan Arus Pelangi, terdapat pula Migrant Care, LBH Jakarta, Institut Sarinah, Serikat Pekerja Kampus dan lembaga-lembaga lainnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus