Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAMPUL berkas setebal buku telepon itu berjudul Sembilan Belas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR. Dikirim ke kantor Presiden dua pekan lalu, rancangan itu berisi usul pembentukan daerah baru, terdiri atas Provinsi Kalimantan Utara, Kota Raha, dan 17 kabupaten, sebagian besar dari kawasan timur Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo