Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Komisi X DPR Usulkan Bantuan Guru Honorer Non-ASN Rp 300-500 Ribu

Bantuan itu akan ditujukan bagi guru honorer yang tidak termasuk dalam kategori PNS maupun PPPK

23 April 2025 | 09.23 WIB

Suasana rapat tertutup Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung DPR RI, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Dinda Shabrina
Perbesar
Suasana rapat tertutup Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung DPR RI, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah memfinalisasi besaran tunjangan berupa bantuan bagi guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebutkan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa, 22 April 2025, bantuan tersebut diusulkan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Guru-guru non-ASN dengan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan. Besarannya sedang dihitung, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata Lalu Hadrian saat ditemui usai raker tertutup bersama Mendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut tunjangan itu ditujukan bagi guru yang tidak termasuk dalam kategori PNS maupun PPPK, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. “Mereka ini yang belum sertifikasi, otomatis juga belum punya akses terhadap tunjangan yang selama ini diberikan negara,” katanya.

Lalu Hadrian menyebut kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di akar rumput yang selama ini luput dari perhatian kebijakan formal.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini masih menghitung jumlah pasti penerima dan skema penyaluran bantuan tersebut. Tunjangan guru non-ASN ini akan menjadi bagian dari empat program pendidikan nasional yang rencananya diluncurkan Presiden Prabowo pada 2 Mei mendatang, bersamaan dengan rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, dan dukungan pendidikan untuk guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengoreksi penyebutan tunjangan guru non-ASN tersebut. "Bukan tunjangan ya sebutannya, tapi bantuan untuk guru honorer," kata Mu'ti.

Bantuan untuk guru honorer ini, kata Mu'ti, merupakan bagian dari empat paket program prioritas yang akan diumumkan Presiden. Tiga program lainnya adalah pelaksanaan rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta bantuan pendidikan bagi guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1.

Mu’ti belum merinci besaran bantuan maupun jumlah guru honorer yang akan menerima manfaat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap sekaligus mendukung penguatan kompetensi pendidik di tingkat dasar dan menengah.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus