Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
UU TNI yang baru memungkinkan ancaman siber ditafsirkan sesuai selera penguasa.
Tentara akan masuk ke dunia maya karena ruang siber masuk ke sektor pertahanan dan keamanan.
Presiden yang akan menentukan operasi penaggulangan ancaman siber di sektor pertahanan.
PANITIA kerja revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat cukup alot mendiskusikan penambahan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia dalam Pasal 7 undang-undang tersebut. Tugas baru itu adalah membantu menanggulangi ancaman siber.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo