Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

Anggota parlemen Thailand berkunjung ke Tempo mempelajari demokrasi, kebebasan pers dan berpendapat, serta antikorupsi.

29 Juni 2024 | 18.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh anggota parlemen Thailand datang ke Jakarta dan mengunjungi berbagai lembaga negara serta media massa, termasuk Tempo, selama pekan lalu. Mereka anggota Komisi Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Publik. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi Parit Wacharasindhu. Parit adalah juru bicara Partai Gerakan Maju atau Move Forward Party.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MFP memenangi pemilihan umum Thailand pada Mei lalu dengan mengantongi hampir separuh jumlah kursi di parlemen, yakni 151 kursi. Namun, Komisi Pemilihan Umum Thailand menggugat partai ini ke Mahkamah Konstitusi dengan tuduhan hendak mengubah Undang-Undang Hukum Pidana yang mengubah pasal pidana penghinaan terhadap raja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Parit, putusan Mahkamah Konstitusi kemungkinan akan terbit pada bulan depan. Jika Mahkamah Konstitusi Thailand setuju dengan gugatan KPU Thailand, hukuman maksimalnya adalah pembubaran partai ini. Para politikusnya akan dilarang berkecimpung dalam politik selama satu dekade.

Saat berkunjung ke Tempo pada 27 Juni 2024, Parit bercerita bahwa apa yang dialami partai sangat krusial karena bisa mengubah demokrasi di Thailand. Karena itu ia ingin belajar keadaan demokrasi di Indonesia. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat yang menyambut rombongan anggota parlemen Thailand—bersama Redaktur Pelaksana Desk Jeda Iwan Kurniawan, Redaktur Investigasi Praga Utama dan Yosea Arga—mengatakan bahwa Indonesia juga sedang berada di titik terendah demokrasi.

Cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam Pemilu, kata Bagja, telah menodai demokrasi Indonesia yang susah payah ditegakkan dalam Gerakan Reformasi 1998. Sebab, cawe-cawe Presiden Jokowi merembet ke mana-mana. Untuk menyokong anaknya yang belum cukup umur menjadi kandidat wakil presiden, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin adik iparnya mengubah UU Pemilu.

Setelah bisa mengikuti Pemilu, aparatur negara yang seharusnya netral dalam Pemilu terlibat dalam pemenangan anak Jokowi. Presiden Jokowi juga berkampanye secara terselubung untuk anaknya berkedok kunjungan kerja. Pemerintah juga mengguyurkan bantuan sosial di masa kampanye. Semua cawe-cawe itu membuat pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membukukan kemenangan 58 persen dalam pemilihan presiden.

Bagja juga bercerita tiadanya oposisi di parlemen Indonesia membuat pemerintah bisa berbuat apa saja dengan konstitusi. Dengan dukungan 80 persen anggota DPR, pemerintahan Presiden Jokowi mengamendemen UU KPK yang membuat lembaga ini kehilangan independensinya. DPR juga mengebut membuat UU IKN untuk menyokong keinginan Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. “Kami menyebutnya sebagai legalisme otokratik, kekuasaan otoriter yang ditopang oleh konstitusi,” kata Bagja.

Selain demokrasi, Parit dan kawan-kawan juga bertanya soal kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia yang menjadi penopang demokrasi. Bagja mengatakan bahwa kebebasan pers juga dalam ancaman karena banyaknya pemidanaan terhadap masyarakat yang menyuarakan opini di media sosial memakai UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kebebasan pers juga menghadapi tantangan tak mudah karena persaingan tak sehat dalam bisnis media. Menurut Bagja, media-media besar di Indonesia dikuasai oleh konglomerat yang memiliki partai. Akibatnya, media menjadi tidak independen dan pers menjadi institusi yang tak dipercaya oleh publik karena bias politik akibat kepentingan pemiliknya.

Parit bertanya tentang struktur kepemilikan saham di Tempo. Bagja menjelaskan bahwa pemilik mayoritas saham Tempo adalah karyawan melalui Yayasan Karyawan, lalu publik melalu bursa. “Jadi pemegang saham mayoritas Tempo adalah karyawan dan publik,” kata Bagja. “Karena itu kami bisa independen.”

Selain bisnis yang tertekan karena persaingan tak sehat di bisnis media, tekanan kekuasaan terhadap media juga makin menguat. Sekarang DPR coba merevisi UU Penyiaran yang akan melarang media melakukan jurnalisme investigasi. Perubahan UU Penyiaran juga memberikan kekuasaan kepada Komisi Informasi meneruskan sengketa pers ke pengadilan sehingga berpeluang menjadi pemidanaan kepada wartawan.

Sekretaris Komisi Panyarut Nuntapusitanoont bertanya apakah serang siber kepada wartawan juga terjadi di Indonesia. Bagja bercerita bahwa doxing atau pengungkapan identitas pribadi wartawan yang melakukan investigasi marak di media sosial. Bagja bahkan menunjukkan notifikasi email dari Apple di telepon selulernya yang memperingatkan bahwa telepon selulernya menjadi target “state-sponsored attackers”. “Wah, ini serangan Pegasus,” kata Panyarut.

Pegasus adalah alat sadap buatan Israel yang dipakai pemerintahan otoriter untuk mengawasi aktivitas para aktivis dan wartawan. Tempo pernah membuat liputan tentang pemakaian Pegasus yang dipakai memata-matai para aktivis yang kritis kepada pemerintah. Data dari konsorsium wartawan dunia dalam mengungkap Pegasus menunjukkan setidaknya ada 500 nomor telepon warga Indonesia yang berada dalam sadapan Pegasus. Serangan terhadap Bagja ia dapatkan dua hari setelah Tempo mempublikasikan dinasti politik Jokowi dengan judul sampul “Timang-Timang Anakku Sayang

Menurut Panyarut, aktivis dan politikus di Thailand tak sebanyak di Indonesia yang diawasi Pegasus. “Tapi, ini mengerikan karena mengganggu kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata dia. Bagja menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia dan Thailand penting karena akan mempengaruhi demokrasi di Asia Tenggara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus