Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon

13 September 2024 | 19.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Reki Putra Jaya, menyatakan pihaknya melakukan sosialisasi di media sosial dan membentuk forum warga untuk mengawasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon atau gerakan yang mengarah golput. “Iya sosialisasi, sama seperti KPU,” kata Reki saat ditemui awak media di gedung KPU DKI Jakarta, pada Jumat, 13 September 2024.

Reki menyebutkan bahwa Bawaslu dan KPU akan memberikan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran yang salah satunya adalah narasi golput di media sosial, terkait dengan gerakan tusuk 3 paslon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Butuh bantuan teman-teman sekalian bagaimana kita menggunakan hak pilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Reki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain membentuk forum warga untuk memberikan sosialisasi dan informasi, Reki mengungkapkan Bawaslu juga sudah memberikan fasilitas seperti WhatsApp Center dan masyarakat diperbolehkan untuk mengadukan indikasi dan informasi awal yang sifatnya dugaan pelanggaran datang ke kantor pengawas di kabupaten, kota, ataupun provinsi. 

“Yang terpenting adalah bantuan dari partisipasi masyarakat, silakan menyampaikan laporannya kepada kami,” sambung Reki. 

Selain upaya dari pihak internal Bawaslu, Reki menyebut bahwa akan ada stakeholder termasuk Sentra Gakkumdu yang diajak berpartisipasi dalam sosialisasi. 

“Akan kita ajak bersama-sama, poin terpentingnya adalah sosialisasi ya supaya semua tahu,” ujar Reki.

Soal pengawasan melalui media sosial dan forum warga, Reki menambahkan, saat ini masih mematangkan program itu.

Menjelang Pilkada 2024, muncul kampanye mencoblos tiga paslon yang dimaksudkan untuk mengajak pendukung eks Gubernur DKI Jakarta itu agar tetap menggunakan hak suara di Pilkada Jakarta. Namun, di sisi lain, penggunaan hak suara tersebut dimaksudkan untuk merusak surat suara.

Pilihan Editor: Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, KPU DKI Ingatkan yang Mengajak Bisa Dipidana

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus