Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mempersoalkan pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai penggantinya. Paman Gibran Rakabuming Raka itu telah mengirimkan suratnya ke Mahkamah Konstitusi serta mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo