Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Apa Alasan Prabowo Subianto Baru Pindah ke IKN pada 2028?

Prabowo membeberkan alasannya baru pindah ke IKN pada 2028 melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

11 Desember 2024 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Ketua Umum Partai Gerindra itu membeberkan alasannya melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Hasan Nasbi mengatakan alasan presiden belum mau pindah ke IKN karena IKN belum menjalankan peran sebagai ibu kota politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan menjawab terkait kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN, Selasa, 10 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani merespons rencana Presiden Prabowo Subianto untuk efektif bekerja di IKN per 17 Agustus 2028. Dia mengatakan DPR siap pindah jika itu keputusan pemerintah. “Kami ikut dengan keputusan pemerintah," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Puan mengatakan segala keputusan ada di tangah pemerintah. Jika pemerintah memutuskan pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur itu, dia akan mengikuti. “Sekarang kan semuanya, bolanya, ada di pemerintah. Ya, kami siap saja, bagaimana kemungkinan keputusan pemerintah,” tutur Puan.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Prabowo memerintahkan kesiapan ekosistem kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, diselesaikan sebelum dia resmi berkantor di IKN pada 2028.

Basuki menuturkan, saat ia hendak dilantik sebagai Kepala OIKN definitif pada November lalu, Presiden memberikan mandat agar pembangunan di IKN dapat diselesaikan sehingga target Presiden berkantor pada 2028 dapat terlaksana.

“Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru (dibangun) eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif,” kata Basuki di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014-2024 itu menjelaskan kantor dan hunian untuk lembaga eksekutif, yakni Presiden dan Wakil Presiden, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta kepala lembaga pemerintah sudah dibangun, dan direncanakan selesai pada Desember ini.

Menurut dia, pembangunan kantor dan hunian untuk lembaga yudikatif, pemerintahan Prabowo seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta lembaga legislatif seperti DPR, MPR dan DPD baru akan dimulai pada 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027.

Sapto Yunus, Yudono Yanuar, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus