Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Arsip Tempo Satu Dekade Lalu: Banteng Meradang Kawan Baru Datang

Arsip Tempo Satu Dekade Lalu: Panas dingin hubungan Jokowi-Megawati lantaran pencalonan Budi Gunawan.

28 Februari 2025 | 07.40 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato dalam HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, 10 Januari 2025. Dalam pidatonya Megawati menyingung penetapan  status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato dalam HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, 10 Januari 2025. Dalam pidatonya Megawati menyingung penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat lintas kementerian membahas persiapan Konferensi Asia-Afrika ke-60 di Sekretariat Negara baru berjalan beberapa saat pada Selasa, 17 Februari 2015. Namun, Kepala Staf Kepresidenan saat itu Luhut Binsar Panjaitan bergegas meninggalkan forum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut seorang petinggi Istana, saat itu Luhut ditugasi Presiden Joko Widodo menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor. Tujuannya, menyampaikan pesan Jokowi ihwal keputusan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pejabat yang mengikuti pertemuan Presiden bercerita, Luhut ditugasi Jokowi menemui SBY untuk meminta dukungan Partai Demokrat ihwal pembatalan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Di periode itu, Partai Demokrat memiliki 61 kursi di parlemen.

Di akhir pertemuan, di hadapan Luhut, SBY menghubungi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meminta mengamankan keputusan Jokowi ihwal pencalonan Budi Gunawan.

Di tengah pencalonan Budi Gunawan, isu interpelasi atau pemakaian hak angket di DPR sebetulnya telah mencuat. PDIP, Golkar, PAN, Gerindra, dan PKS berkoar-koar akan menggunakan hak bertanya kepada Jokowi apabila calon Kepala Polri yang telah disetujui dalam rapat paripurna itu dimentahkan.

Wakil Ketua Komisi bidang Hukum DPR saat itu Aziz Syamsuddin mengatakan, hak prerogratif Presiden menentukan Kepala Polri bukanlah hak penuh karena terbatasi persetujuan DPR.

Menurut Aziz, fraksi di parlemen saat itu mayoritas menyetujui pencalonan Budi Gunawan yang diajukan Jokowi sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK.

Budi Gunawan, adalah mantan ajudan Presiden ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP, partai yang menaungi Jokowi, yaitu Megawati Soekarnoputri.

Dalam penetapan tersangka oleh KPK, Budi Gunawan berupaya melawan hal tersebut dengan mengajukan praperadilan. Hasilnya, ia dinyatakan bebas dari status tersangka meski putusan Hakim saat itu dinilai janggal.

Belakangan, Jokowi mengajukan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Polri. Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partai banteng tak menutup kemungkinan untuk mengajukan interpelasi terhadap pencalonan Badrodin.

Hasto juga mengatakan, pembatalan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri membuat hubungan Jokowi dan Megawati sempat bergejolak.

Laporan selengkapnya dapat dibaca di sini: Banteng Meradang Kawan Baru Datang

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus