Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Aturan Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Terbaru bagi Siswa

Aturan seragam sekolah terbaru, terdiri dari seragam nasional, seragam khas sekolah, dan seragam pramuka, serta pakaian adat saat acara tertentu.

31 Juli 2023 | 06.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seragam sekolah menjadi pakaian standar yang dikenakan siswa-siswi sebagai bentuk identitas. Ketentuan motif seragam di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat berbeda-beda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pelajar satuan pendidikan dasar identik dengan pakaian formal putih-merah, putih-biru untuk jenjang menengah pertama serta putih abu-abu untuk SMA. Tak hanya itu, para siswa harus memakai seragam pramuka dan baju olahraga selama enam hari dalam satu minggu bersekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadaan pakaian formal sendiri menjadi tanggung jawab dari masing-masing murid, orang tua atau wali murid. Lantas, sebenarnya bagaimana aturan seragam sekolah terbaru?

Aturan seragam sekolah terbaru


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka. 

Model dan warna seragam pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Selain itu, sekolah dapat mengatur seragam khas sekolah yang bercirikan karakteristik tempat peserta didik mencari ilmu. Sebagaimana Pasal 4 pada beleid tersebut, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur pengenaan pakaian adat. 

Adapun model dan warna seragam nasional untuk masing-masing jenjang adalah sebagai berikut.

-    Murid SD/SD Luar Biasa (LB) berupa atasan kemeja putih dan bawahan celana (laki-laki) atau rok (perempuan) merah hati

-    Murid SMP/SMPLB berupa atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua

-    Murid SMA/SMALB/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB berupa atasan kemeja putih dan celana atau rok abu-abu

Sementara itu, ketentuan waktu pemakaian seragam nasional, seragam khas sekolah, seragam pramuka dan baju adat, antara lain:

-    Seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis serta hari pelaksanaan upacara bendera. Selama upacara bendera, pakaian harus dilengkapi atribut berupa topi pet dengan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan dan dasi

-    Seragam pramuka dan seragam khas sekolah digunakan pada hari yang ditentukan oleh masing-masing sekolah.

-    Pakaian adat digunakan saat hari atau acara adat tertentu

Model Seragam Sekolah Terbaru


Berikut rincian model, warna, dan atribut pakaian sekolah untuk semua jenjang

1.    Seragam SD/sederajat

Siswa Putra

-   Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam celana

-  Celana pendek merah hati dengan spesifikasi panjang 5 sentimeter di atas lutut, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 1)

-    Kemeja putih sesuai ketentuan di atas, dipadu dengan celana panjang merah hati model biasa atau lurus, panjang celana sampai mata kaki, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 2)

-   Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 sentimeter

-   Kaos kaki putih polos paling pendek 10 sentimeter di atas mata kaki

-   Sepatu hitam

Siswa Putri

-    Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam rok

-    Rok pendek lipit searah merah hati, panjang 5 sentimeter di bawah lutut, tanpa saku, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 1)

-    Kemeja putih lengan pendek sesuai ketentuan di atas, dipadu dengan rok panjang lipit searah warna merah hati, panjang rok sampai mata kaki, tanpa saku dan disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 2)

-    Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam rok, dipadu dengan rok panjang (Model 3, bagi yang berjilbab)

-    Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 sentimeter

-    Kaos kaki putih polos paling pendek 10 sentimeter di atas mata kaki

-    Sepatu hitam

2.    Seragam SMP/sederajat


Siswa Putra

-    Seragam sekolah berupa kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam celana

-    Celana pendek biru tua dengan spesifikasi panjang 5 sentimeter di atas lutut, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang

-    Kemeja putih sesuai ketentuan di atas, dipadu dengan celana panjang biru tua model biasa atau lurus, panjang celana sampai mata kaki, saku dalam pada sisi kiri dan kanan, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 2)

-    Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 sentimeter

-    Kaos kaki putih polos paling pendek 10 sentimeter di atas mata kaki

-    Sepatu hitam

Siswa Putri

-    Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam rok

-    Rok pendek lipit biru tua hadap kiri dan kanan, panjang 5 sentimeter di bawah lutut, tanpa saku, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang

-    Kemeja putih lengan pendek sesuai ketentuan di atas, dipadu dengan rok panjang lipit hadap kiri dan kanan bagian muka warna biru tua, panjang rok sampai mata kaki, saku di bagian sisi, risleting bagian tengah belakang dan disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 2)

-    Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam rok, dipadu dengan rok panjang (Model 3, bagi yang berjilbab)

-    Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 sentimetee

-    Kaos kaki putih polos paling pendek 10 sentimeter di atas mata kaki

-    Sepatu hitam

3.    Seragam SMA/sederajat


Siswa Putra

-    Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam celana

-    Celana panjang abu-abu model biasa atau lurus, dengan panjang sampai mata kaki dan lingkar kaki 44 sentimeter, disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku celana dalam di bagian kiri dan kanan serta saku vest di belakang sebelah kanan

-    Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 sentineter

-    Kaos kaki putih polos paling pendek 10 sentimeter di atas mata kaki.

-    Sepatu hitam

Siswa Putri

-    Seragam sekolah berupa kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam rok

-    Rok pendek lipit abu-abu hadap tengah muka, panjang 5 sentimeter di bawah lutut, saku dalam bagian sisi, serta disediakan bagian tali gesper di pinggang

-    Kemeja putih lengan pendek sesuai ketentuan di atas, dipadu dengan rok panjang dengan lipit searah hadap muka warna abu-abu, panjang rok sampai mata kaki, saku dalam bagian sisi dan disediakan bagian tali gesper di pinggang (Model 2)

- Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sisi kiri dan dimasukkan ke dalam rok, dipadu dengan rok panjang (Model 3, bagi yang berjilbab)

-    Ikat pinggang hitam dengan lebar 3 sentimeter

-    Kaos kaki putih polos paling pendek 10 sentimeter di atas mata kaki.

-    Sepatu hitam

 

MELYNDA DWI PUSPITA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus