Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial berencana memisahkan bantuan sosial untuk orang lanjut usia dan difabel dari Program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami membuat program bantuan sosial khusus bagi masyarakat berusia lanjut dan penyandang disabilitas," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam Rapat Kerja Teknis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020 di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bantuan sosial bagi masyarakat yang berusia lanjut dan penyandang disabilitas saat ini masih tergabung dalam PKH. Sedangkan Program Keluarga Harapan, menurut dia, seharusnya hanya mencakup pemberian bantuan untuk pengembangan keluarga.
"Kalau sekarang ada banyak komponen di Program Keluarga Harapan. Ada program untuk ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, SMA, orang lanjut usia, dan disabilitas," katanya. Sebab itu, Jualiari P. Batubara berharap Program Keluarga Harapan fokus pada pengembangan keluarga yang menitikberatkan peningkatan kemampuan generasi penerus bangsa.
Menteri Sosial, Juliari Batubara, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Pimpinan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Dalam pertemuan ini membahas mengenai pemantapan sinergi untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Sementara bantuan sosial untuk masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas dibuat program masing-masing sehingga lebih fokus. "Menurut saya, Program Keluarga Harapan untuk keluarga yang berkembang. Sedangkan yang lanjut usia dan penyandang disabilitas dipisahkan, sehingga tidak campur aduk," katanya.
Juliari P. Batubara mendorong rancangan mekanisme pemisahannya sehingga dapat didanai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. "Draft-nya nanti kami upayakan dan penganggarannya harus full APBN," katanya.