Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HAKIM ad hoc pelanggaran hak asasi manusia berat untuk kasus Paniai memvonis bebas Mayor Infanteri (Purnawirawan) Isak Sattu, 64 tahun. Tiga dari lima hakim menyatakan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan jaksa kepada Isak tak terbukti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo