Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 17 Agustus setiap tahunnya, Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI yang juga memiliki identik dengan pengibaran bendera merah putih. Untuk tahun ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan surat edaran untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masyarakat dari mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas, bagaimana sejarah bendera merah putih yang telah menjadi identitas Indonesia sejak merdeka pada 1945?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari artikel ilmiah berjudul Makna Bendera Merah Putih Bagi Generasi Muda: Tinjauan Sejarah dari Masa Kerajaan Majapahit yang ditulis oleh Melinda Rahmawati, Bendera Merah Putih secara resmi menjadi bendera negara melalui Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan kemudian dikuatkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Meskipun secara resmi Bendera Merah Putih menjadi identitas nasional pada 1945, Bendera Merah Putih setidaknya pernah digunakan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia tepatnya pada masa kerajaan Majapahit.
Menurut tokoh nasional yang meneliti soal Kerajaan Majapahit, Muhammad Yamin, mengatakan bahwa setidaknya terdapat tiga peristiwa yang menjadi awal sejarah Bendera Merah Putih. Pertama, ketika adanya kepercayaan mengenai tunjung-teratai merah putih kepada burung elang rajawali yang terlukis pada candi-candi dan lukisan tertua.
Kedua, dimulainya penghormatan dalam bentuk bendera. Ketiga, catatan tentang perumpamaan Merah Putih sebagai Kekuasaan Raja Purnawarman pada abad ke 5 yang diyakini memiliki arti untuk melindungi rakyat.
Bendera Merah putih kemudian dikenal sebagai bendera organisasi dan digunakan oleh organisasi Indische Vereeniging yang merupakan organisasi pemuda Indonesia yang sedang belajar di Negeri Belanda pada 1908.
Setelah itu, Bendera Merah Putih digunakan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) dalam Kongres Rakyat Indonesia pada 23 sampai 25 Desember 1939. Bendera merah putih juga sempat menjadi hiasan dinding, pagar, meja pimpinan pada waktu Kongres Pemuda II.
Selain pada kontestasi politik menuju kemerdekaan Indonesia, bendera merah putih kerap digunakan dalam dunia kemiliteran sebagai penanda kelompok. Penggunaan bendera itu digambarkan dalam relief Candi Panataran yang menggambarkan seorang prajurit sedang membawa sebuah tongkat dengan bendera terikat. Bendera Merah Putih kemudian diresmikan menjadi bendera negara pada 1945.
Filosofi dan Makna Bendera Merah Putih
Dilansir dari artikel ilmiah berjudul Bendera Merah putih sebagai Identitas Bangsa Indonesia yang ditulis oleh Nadiatul Izmi, Bendera Merah Putih memiliki filosofi tersendiri. Menurutnya filosofi Bendera Merah Putih memiliki makna seperti yang dikisahkan dalam Kitab Ramayana, yakni bermakna persatuan dan kesatuan atas segala perbedaan.
Soekarno sendiri menyebut 7 September sebagai kelahiran Bendera Merah Putih. Hal itu tidak terlepas dari pengumuman Perdana Menteri Kuniaki Koiso yang berjanji akan memberikan Indonesia kemerdekaan dari Jepang.
Setelah itu, dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang diberikan dan dijahit oleh Fatmawati.
Dua warna tersebut melambangkan sesuatu yang berbeda tetapi saling melengkapi. Warna merah dilambangkan sebagai tubuh manusia dan darah, sementara warna putih melambangkan kesucian atau jiwa dari manusia.
Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati kemudian berkibar tepat saat proklamasi 17 Agustus 1945 di Jl Pegangsaan Timur No. 56.
Dilansir dari situs Setneg.go.id, Bendera Merah Putih yang asli tenunan Fatmawati tersimpan di Istana Merdeka, Jakarta dan telah dipindahkan pada 2017 ke Monumen Nasional (Monas) bersama naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Penyimpanan tersebut dilengkapi kaca antipeluru setebal 12 sentimeter dan ketinggian sekitar 30 sentimeter. Suhu di dalam kaca juga akan dilengkapi pengatur suhu agar kualitas bendera masih bisa lestari dan terjaga.