Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kemendagri bakal mewajibkan pemerintah daerah menyisihkan APBD-nya untuk program makan bergizi gratis.
Pemkot dan DPRD Solo masih bingung terhadap penggunaan APBD untuk program makan bergizi gratis.
Badan Gizi Nasional sedang membuat petunjuk teknis kemitraan dengan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Solo mengaku kebingungan apabila tiba-tiba harus menganggarkan makan bergizi gratis memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo 2025. Sebab, Pemerintah Kota Solo dan DPRD belum mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Solo 2025.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo