Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pagi itu, Haeny Relawati Rini Wi-dyastuti sedang asyik membaca koran di rumahnya. Baru menang dalam pemilihan kepala daerah- Tuban, calon bupati ini memelototi- be-ri-ta tentang rencana demonstrasi pen-du-kung pasangan yang kalah. Tiba-ti-ba, telepon selulernya berdering. ”Bu Haeny,- massa mulai membakar kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah,” terdengar suara seorang pengurus Partai Golkar Tuban dari ujung telepon.
Haeny pun kaget. Figur yang disokong oleh Partai Golkar ini tidak menyangka unjuk rasa pada Sabtu dua pekan lalu itu berubah jadi kerusuhan. Ribuan orang membakar kantor KPUD yang ha-nya berjarak sepelemparan batu dari Markas Kepolisian Resor Tuban. Pendapa Kabupaten Tuban pun ikut dibakar. Belum puas juga, mereka akhirnya melabrak dan menghanguskan sejumlah aset milik keluarga Haeny seperti Hotel Mustika, pompa bensin, dan gudang CV 99.
Huru-hara baru terhenti setelah Kapolda Jawa Timur Herman S. Sumawirejo bersikap tegas. ”Jika ada upaya pembakaran lagi, saya perintahkan untuk tembak di tempat,” katanya.
Bukan hanya Haeny- yang sedih, Gubernur- Ja-wa Timur Imam Utomo ju-ga kecewa. ”Masya-rakat tidak siap untuk kalah,” katanya. Wakil Presiden Jusuf Kalla- pun menilai, tindakan- pelaku kerusuh-an su-dah- melenceng dari demokrasi. ”Pelakunya harus ditindak,” ujar Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar.
Kerusuhan diduga dilakukan oleh pa-ra pendukung pasangan Noor Nahar Husein- Go Tjong Ping. Disokong oleh PDI Perjuangan dan Partai Kebangkit-an Bangsa, pasangan ini kalah dalam pemilihan daerah yang digelar pada 27 April lalu. Mereka memperoleh 305 ribu sua-ra, kalah dari pasangan Haeny-Lilik Soehardjono yang mengantongi 327 ribu suara.
Sampai Kamis pekan lalu, polisi telah me-nahan 84 tersangka pelaku huru-ha-ra. Tujuh orang di antaranya adalah pengurus PDIP dan pendukung pasang-an Noer Nahar dan Tjong Ping. Mereka adalah Yasmiatun, Jemmy Tristantono, Ihwan Hadi, Wahono, Suwondo, M. Khoirun, dan Warsono.
Tiga anggota DPRD Tuban, yakni Edy Sutikno (PDIP), Wiyadi (PKB), dan Yayuk Komariah (PKB), sudah dimintai pen-jelasan oleh polisi. Mereka termasuk dalam pengurus inti tim sukses pasang-an Noer Nahar-Tjong Ping. Mungkin ada politisi yang dijadikan tersangka. ”Kami sudah mengirimkan surat izin ke gubernur untuk memeriksa mereka,” kata Komisaris Besar Imam Wahyudi, Kepala Kepolisian Wilayah Bojonegoro.
Dari hasil pemeriksaan polisi terung-kap, sebagian demonstran berangkat da-ri kantor PKB Tuban. Sehari sebelum-nya, tim pemenangan Noer Nahar-Tjong Ping juga melakukan rapat di ka-ntor PKB. Hal ini diakui oleh Wiyadi, sekre-taris tim ini. ”Tapi rapat itu hanya un-tuk- inventarisasi kecurangan dalam pil-kada,” ujarnya.
Penahanan para tersangka perusuh Tu-ban membuat pendukung pasangan- Noer Nahar-Tjong Ping ketakutan. Me-nurut Sakir Safii, anggota DPRD Tuban,- ada pula teror terhadap masyarakat lewat kepala desa. ”Pendukung Noer Nahar ditakut-takuti akan diciduk aparat,” kata Sakir yang juga pengurus PKB.
Menurut Go Tjong Ping, semestinya polisi- juga menghormati hak tersangka. Sampai Ra-bu pekan lalu, sebagi-an tersangka belum didampingi pengacara. Tjong Ping juga memprotes kemenangan pasang-an Haeny Relawati-Lilik Soehardjono da-lam pemilihan. Dia me-nuduh pasangan ini melakukan pengge-lembungan s-uara dan melakukan suap politik. ”Di tempat pemu-ngutan suara (TPS) 1 di Plumpang, ada 89 kar-tu pemilih ganda,” katanya.
Baik Tjong Ping maupun Noer Nahar meminta polisi mengusut kecurang-an itu. Menurut mereka, massa marah karena melihat KPUD dan aparat pemerintah berpihak kepada pasangan yang menang. ”Itu karena dia orang kuat di sini,” kata Noer Nahar yang juga Ketua NU Tuban.
Panitia Pengawas Pemilihan telah menerima laporan kecurangan, khususnya yang terjadi di Kecamatan Merakurak dan Palang. Hal ini sudah pula dilaporkan ke polisi. Namun, Haeny Relawati membantah semua tuduhan itu. Dia malah balik menuding. ”Justru mereka yang curang, kami ada buktinya,” ka-ta-nya.
Zed Abidien dan Rohman Taufiq (Tuban)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo