Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, partainya mengendus ada pihak luar yang berupaya mengacak-acak internal partai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu upaya tersebut, kata Ronny, adalah munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis malam, 19 Desember 2024.
Ronny juga mengatakan, baliho dan spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus menganggap spanduk yang bertebaran menyerang PDIP sifatnya anomali.
"Kami melihat mengamati ada upaya sistematis untuk menyerang PDI Perjuangan," kata Deddy.
PDIP menyerukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap-siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDIP.
Deddy juga menyerukan kepada polisi agar mencari tahu siapa aktor di belakang itu. Sebab Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini melihat banyak spanduk itu dipasang di daerah-daerah strategis, seperti di Jalan Kuningan, Rasuna Said.
Keabsahan kepemimpinan Megawati
Ronny melihat ada indikasi pihak yang ingin merusak partai melalui pemasangan sejumlah baliho dan spanduk mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati.
Ronny mengingatkan, PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan DPP baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.
"Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," kata Ronny.
Ronny menjelaskan, perpanjangan masa kepengurusan dan kepimpinan Megawati hingga 2025 juga telah sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai. Menurut dia, perpanjangan masa kepengurusan menjadi hak prerogatif ketua umum yang diamanatkan lewat Kongres Partai dan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.
Isu ada pihak yang ingin mengacak-acak Kongres PDIP 2025 sebelumnya dilempar oleh Megawati. Pihak itu tidak ingin Megawati menjadi Ketum PDIP kembali. Ia menduga akan ada pihak yang menganggap kepemimpinannya tidak berhasil.
Putri Presiden Pertama RI Sukarno ini menyampaikan keprihatinannya tersebut dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.