Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

BGN Evaluasi Mekanisme Pembayaran Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis

Penyelenggaraan makan bergizi gratis mengalami kisruh selama empat bulan ini. BGN klaim proyek berjalan lancar dan aman.

18 April 2025 | 15.08 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim penyelenggaraan proyek makan bergizi gratis tetap berjalan lancar meski beberapa waktu menuai kisruh. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan evaluasi terus dilakukan BGN terhadap persoalan yang sempat terjadi, salah satunya dalam urusan pembayaran kepada mitra dapur umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sebagian besar lancar, aman," kata Dadan Hindayana melalui pesan singkat, Jumat, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Evaluasi dalam mekanisme pembayaran, Dadan menjelaskan, kini tak lagi menggunakan sistem reimburse. Sehingga, dapur umum tak mesti lagi khawatir akan kebutuhan biaya pembelian bahan baku dan operasiona.

Dia mengatakan, dengan mekanisme baru ini, BGN akan menyediakan langsung pembayaran kepada mitra penyedia makanan untuk rentang waktu 10 hari. Pembayaran dilakukan menggunakan rekening dan virtual account bersama.

"Jadi, setiap 10 hari mitra membuat usulan kepada SPPG untuk diteruskan kepada kami," ujar Dadan.

Sebelumnya, mitra dapur umum di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa harus berhenti menyediakan menu makanan MBG bagi para murid lantaran mengalami kerugian hingga sebesar Rp 975,3 juta.

Dapur umum milik Ira Mesra itu merugi manakala yayasan Berkat Media Nusantara (MBN) yang menjadi mitra BGN belum menuntaskan kewajiban pembayaran. BGN, kemudian memanggil kedua pihak untuk bermediasi.

Setelah mediasi, kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra mengatakan, dapur umum kliennya telah sepakat untuk beroperasi kembali. Namun, tetap meminta yayasan MBN untuk menuntaskan kewajibannya.

Dadan Hindayama mengatakan, persoalan antara dapur umum Ira dengan yayasan MBN merupakan persoalan di internal, tidak memiliki kaitan dengan BGN.

Kendati begitu, dia mengaku baru mengetahui jika yayasan MBN dan dapur umum Ira bukan merupakan satu kesatuan, sebagaimana yayasan mitra BGN pada umumnya.

"Tetapi, yang jelas BGN sudah transfer pembayaran untuk 10 hari ke depan ke rekening yayasan. Sehingga mitra dapur umum menyatakan akan beroperasi kembali," ucap Dadan.

Dihubungi terpisah, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Bakhrul Fikri mengatakan, persoalan antara mitra dapur umum dengan yayasan terjadi bukan tanpa sebab.

Menurut Fikri, polemik tersebut terjadi lantaran tidak adanya ketegasan dari BGN untuk menetapkan regulasi mitra pendaftar. "Untuk proyek seperti ini, harusnya ada ketentuan tegas yang mengatur yayasan mitra tidak boleh melimpahkan pekerjaannya kepada pihak lain," ujar Fikri.

Dadan Hindayana mengatakan, BGN telah mengevaluasi persoalan mitra dengan cara mendeteksi perjanjian kerja sama antara yayasan dengan dapur umum mitra. "Untuk mitigasi akan dicek kerja samanya seperti apa, kongsinya seperti apa," ujar Dadan.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus